Senayan Jakarta I Dutabangsanews.com-SAAT ini keberadaan
sekolah-sekolah SD, SMP di berbagai kabupaten dan kota banyak membutuhkan
penanganan untuk perehapan, di mana dinding, plafon dan atap bahkan bangku,
meja sekolah tersebut banyak sudah rusak. Dengan demikian, perlu dilakukan
rehab pada sekolah tersebut. Karena kalau hal ini tidak dilakukan bukan tidak
mungkin akan berdampak pada hal-hal membahayakan pada para siswa yang sekolah
di sekolah tersebut.
Tidak
hanya rehap pada sekolah di kabupatan dan kota tetapi banyak sekolah-sekolah
perlu penambahan ruang kelas baru (RKB, mengingat murid terusbertambah dengan
demikian membutuhkan RKB, karena sekolah ruang kelasnya harus disekat dan
berbagi dengan kelas lain di sekolah tersebut. Wartawan Media Online
Dutabangsanews.com sengaja mewawancarai Anggota Komisi X DPR RI Ir. Bambang
Sutrisno.
“Pada
prinsipnya Komisi X DPR RI melihat sejumlah sekolah membutuhkan rehab kecil dan
rehab besar pada berbagai sekolah, tetapi yang perlu diingat adalah prosedur
untuk rehab sekolah tersebut bagaimana, artinya. Sebelum diadakan rehab pada
sekolah-sekolah tersebut sebaiknya diadakan pengecekan terlebih dahulu pada
sekolah-sekolah tersebut, bagaimana kondisi bangunan sekolah itu, sebab kalau
tidak diteliti hal ini akan berdampak tidak baik, tentu sebagai orang arsitek saya
tahulah tentang bangunan,”demikian kata Anggota Komisi X DPR RI Ir. Bambang
Sutrisno kepada Wartawan Media Online Dutabangsanews.com bertempat di Gedung
Nusantara I Gedung DPR RI Jalan Jenderal Gatot Subroto Senayan Jakarta.
Untuk
melakukan rehab sekolah atau membukat ruang kelas baru pada sekolah ujar
bambang Sutrisno, semua itu harus melalui kajian di lapangan, karena yang
dipakai untuk rehab dan membangun ruang kelas baru adalah uang negara, uang
rakyat, karena pembangunan yang tidak melalui kajian hal sangat tidak baik
kelangsungan bangunan tersebut. Di sisi lain uang negara tidak mencukupi untuk
melakukan melakukan rehab sekolah secara keseluruhan, untuk itu harus
bergantian dalam melakukan rehab dan pembangunan kelas baru tersebut.
“Kalau
sekolah berada di perkotaan tentu tidakada lagi tanah untuk melakukan
pembangunan, tentu yang ditempuh adalah melakukan pembangunan ke atas, tetapi
harus diingat kalau pembangunan ke atas bagaimana dengan pondasinya, jalan
satu-satunya adalah pondasi sekolah tersebut harus dibongkar,”ungkap Bambang
Sutrisno Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI.
Berbeda
dengan sekolah di daerah karena lahannya masih ada dan luas tentu pembangunan
sekolah masih bisa dijalankan, dengan demikian pembangunan kelasbaru di daerah
lebih memungkinkan dari pada sekoah di kota, apalagi Komisi X DPR RI melakukan
pertemuan dengan Pakar Pendidikan Prof. Dr. Arief Rachman, beliau mengatakan
bagi sekolah yang akan dibangun sebaiknya bangunan sekolahnya lebih tahan lama
dan kokoh. Ia juga berkata jangan hanya memangun sekolah atau ruang kelas baru
tetapi yang juga perlu dibangun adalah ruang guru, demikian juga dengan tpilet
sekolah. Mansur Soupyan Sitompul.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !