Desa Sukamaju Cianjur
I Dutabangsanews.com-
MASYARAKATDesa Sukamaju Kecamatan Cianjur sudah bisa menikmati akses jalan
antara Kampung Paseh sampai KampungParigi. Pengaspalan pemadatan jalan desa dan
Penahan Tembok Tanah (TPT) ini tak lepas dari peran serta seorang kepala desa.
Benar-benar ingin membangun Desa Sukamaju untuk lima tahun ke
depan. Supardi S biasa disapa Bah Anung Kepala Desa Sukamaju sudah terbukti
mampu memperlihatkan ke publik bahwa amanah diembankan kepadanya dibuktikan
dengan pembangunan infrastruktur jalan desa.
“Kegiatan pemadatan disertai pengaspalan juga tembok penahan tanah
di Kp. Paseh – Kp. Parigi itu benar, semua dananya bersumber dari dana Desa
(DD) tahap II anggaran tahun 2016,”demikian kata Supardi S Kepala Desa Sukamaju
Cianjur kepada Kepala Biro Tabloid DUTA BANGSA Kabupaten Cianjur Yayat Hidayat
bertempat di ruang kerjanya Kantor Desa Sukamaju Kabupaten Cianjur Provinsi
Jawa Barat.
Supardi S menyebutkan. Adapun kegiatan ini dengan biaya Rp 155.898.000
dan untuk pelaksanaannya oleh TPK Desa Sukamaju dengan secara swakelola. Selain
itu pihaknya juga melakukan pembangunan TPT ruas Jalan Desa Sukamaju dengan
biaya Rp. 94.887.000 untuk pengerjaannya juga sama dilaksanakan oleh TPK Desa
Sukamaju secara swakelola dan sumber dananya sama dari DD tahap II.
Ditambah lagi kegiatan hotmix jalan buntu di Kp. Warung Kiara
sepanjang 50 Meter Lebar 2,5 Meter dengan anggaran biaya kurang lebihnya Rp.
15.000.000. kami selaku Kepala Desa Sukamaju beeserta staf desa dan atas nama
Masyarakat Desa Sukamaju mengucapkan terima kasih kepada Yth. Bapak Ir. Jokowi
Presiden Republik Indonesia dan Menteri
Desa yang telah memberikan bantuan ke desa-desa se-Indonesia termasuk Desa
Sukamaju yang semua itu merupakan sebagai dari programnya beliau untuk
memajukan masyarakat desa.
“Semua anggaran yang dipergunakan untuk kegiatan tersebut mulai
dari pengaspalan, pemadatan, TPT di Kp. Paseh – Kp. Parigi, ruas jalan Desa
Sukamaju dan hotmix jalan buntuk di Kp. Warung Kiara semua bersumber dari Dana
Desa (DD) yang dilaksanakan kegiatannya dengan swakelola. Adapun untuk TPT ruas
jalan Desa Sukamaju panjang 30 Meter tinggi 4 Meter, “ ucap Ahmad Ketua TPK
Desa Sukamaju. Yayat Hidayat.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !