Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Ditahan Kejaksaan, Fatahillah Dicopot Djarot dari Asisten Sekda

Ditahan Kejaksaan, Fatahillah Dicopot Djarot dari Asisten Sekda

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 14 Juli 2017 | 11.32


Jakarta, Dutabangsanews.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mencopot Fatahillah dari jabatan Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Masyarakat. Fatahillah dicopot karena ditahan kejaksaan terkait dugaan korupsi proyek normalisasi sungai.

"Saya tadi malam dapat informasi Askestra Pak Fatahillah dijemput Kejaksaan Jakbar atas kasus tahun 2013. Kalau seperti ini, kemarin saya sampaikan konsekuensinya jelas, dia dicopot dari jabatannya," ujar Djarot kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).

Karena kekosongan posisi ini, Djarot menunjuk Bambang Sugiyono sebagai pelaksana harian (plh). Bambang saat ini menjabat Asisten Pemprov DKI Jakarta.

"Karena posisinya (Asisten Sekda Kesra) penting menyangkut percepatan pelaksanaan Asian Games, sementara ini kita akan minta Aspem Pak Bambang untuk rangkap sementara sebagai plh di situ. Sedangkan yang bersangkutan (Fatahillah) pasti dicopot. Pilihannya tinggal dua, undurkan diri atau kita berhentikan. Jelas itu, ya," tegas Djarot.

Fatahillah diduga terlibat dalam dugaan korupsi proyek normalisasi kali tahun 2013 saat menjabat Kepala Pelaksana Kegiatan Pemeliharaan dan Operasional Infrastruktur Pengendalian Banjir Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat. Mantan Wali Kota Jakarta Barat ini diduga menerima fee dari anggaran proyek.

"Terdakwa ditahan di (Rutan) Salemba," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Manthovani, Kamis (13/7). Red
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com