Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Kasus Setya Novanto, Sekjen DPR Dipanggil KPK

Kasus Setya Novanto, Sekjen DPR Dipanggil KPK

Written By mansyur soupyan sitompul on Kamis, 07 September 2017 | 11.50


Jakarta, Dutabangsanews.com - Penyidik KPK memanggil Sekjen DPR Achmad Djuned untuk dimintai keterangan terkait Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP. Achmad akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Selain itu, penyidik KPK juga memanggil 2 orang lainnya sebagai saksi untuk Novanto. Keduanya yaitu Staf Komunikasi Kementerian Luar Negeri Kristian Ibrahim dan Direktur Utama PT Multisoft Java Technologies Willy Nusantara.

"Iya mereka dipanggil terkait tersangka SN (Setya Novanto)," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (7/9/2017).



Achmad sebelumnya pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam kasus proyek tersebut. Sedangkan Kristian pernah dipanggil untuk bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta pada Senin (10/4). 

Novanto ditetapkan sebagai tersangka keempat dalam pusaran kasus e-KTP. Ia diduga berperan dalam proses perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa melalui tersangka lain Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Saat proyek bergulir, Novanto menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR. Megaproyek pengadaan e-KTP disebut merugikan negara Rp 2,3 triliun dari total nilai proyek sekitar Rp 5,9 triliun. Red/dtk
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com