Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Ketua KPK Dilaporkan, Jaksa Agung: Masih Didalami, Harus Hati-hati

Ketua KPK Dilaporkan, Jaksa Agung: Masih Didalami, Harus Hati-hati

Written By mansyur soupyan sitompul on Senin, 11 September 2017 | 11.15


Jakarta, Dutabangsanews - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan laporan kelompok Jaringan Islam Nusantara (JIN) terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo masih didalami. Kejagung berhati-hati menangani laporan ini. 

"Laporan baru didalami. Nggak ada tenggat waktu, kita harus hati-hati," kata Prasetyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).



Ketua KPK dilaporkan ke Kejagung pada Rabu (6/9). Pelapor, JIN, menduga Agus terkait dengan perkara pengadaan e-KTP saat menjabat sebagai kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Ini JIN menyampaikan Agus Rahardjo sebagai ketua LKPP terlibat dalam e-KTP. Kita tak bisa serta merta ambil keputusan, kita harus dalami," terang Prasetyo. 

Penelitian terhadap laporan ditegaskan Prasetyo tidak ada pengaruhnya dengan hubungan antara Kejagung dan KPK. Kejagung tetap profesional dalam menindaklanjuti laporan. 

"Justru (kepentingan politik) itu yang harus kita hindari. Jangan sampai ada kecenderungan politisasi," ujarnya. 

"Kejaksaan selalu terukur, tak terpengaruh dengan OTT. Selama ada ada OTT, hubungan kita baik-baik saja," sambungnya.

Atas laporan terhadap Agus, KPK menegaskan posisi Agus saat menjabat Kepala LKPP tidak ada hubungannya dengan perkara korupsi e-KTP. Justru LKPP memberikan rekomendasi agar pengadaan e-KTP saat itu berlangsung sesuai aturan. Red
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com