Jakarta, Dutabangsanews.com - Sekjen DPR Achmad Djuned mengatakan wacana pembangunan gedung baru DPR telah mendapat persetujuan dari pemangku kepentingan lain. Djuned menyebut Presiden Joko Widodo, melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah membalas surat DPR untuk menyetujui pembangunan gedung.
"Kita sudah dapat balasan surat Mensesneg, tanggal 16 Maret 2017 ditujukan ke Setjen perihal penataan kompleks kawasan gedung DPR, MPR, DPD," tutur Djuned di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
"Pada prinsipnya, presiden telah menyetujui pembangunan gedung selaku satu kesatuannya (penataan kompleks parlemen)," imbuh dia.
Djuned mengatakan pembangunan gedung baru DPR telah melalui kajian-kajian. Kajian itu, kata dia, termasuk dari Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hasil kajian, kata Djuned, gedung Nusantara I DPR mengalami keretakan dan overkapasitas. Dia menegaskan tak ada kemiringan dari gedung itu seperti yang sering digembor-gemborkan sebelumnya.
Djuned lalu menjelaskan sedikit soal spesifikasi gedung baru yang akan dibangun nanti. Untuk ruangan anggota, akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
"Apa yang kami lakukan pasti sesuai perundang-undangan. Luasan ruangan 117 meter persegi," tegas Djuned. Red
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !