Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu-www.dutabangsanews.com
DEWAN Perwakilan
Rakyat Daaerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan gelar Rapat Paripurna
Pengantar KUA dan PPAS RAPBD tahun 2018. Rapat paripurna bertempat di ruang
rapat paripurna DPRD kabupaten Labuhanbatu Selatan tersebut dibuka Ketua DPRD
H. Jabaluddin, SE didampingi Wakil Ketua DPRD Chairul Harahap dan Syahdian
Purba.
Rapat Paripurna dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan H. Wildan
Aswan Tanjung, SH, MM, Kajari Joko Wibisono, SH, MH, Kapolsekta Kotapinang,
Danramil 11 Kotapinang dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Labuhanbatu
Selatan. Ketua DPRD H. Jabaluddin, SE saat membuka rapat paripurna berharap
proses perencanaan dan penyusunan APBD benar-benar melibatkan partisipasi
masyarakat mulai dari musrenbang desa, musrenbang kecamatan hingga musrenbang kabupaten.
H. Jabaluddin juga berharap KUA PPAS yang disusun merupakan sajian
informasi yang mudah diakses masyarakat, kemudian pendapatan direncanakan
merupakan perkiraan terukur dan dapat dicapai setiap sumber pendapatan,
sedangkan belanja dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran.
Lebih lanjut H. Jabaluddin, SE mengatakan penganggaran pengeluaran
harus didukung adanya kepastian akan tersedianya permintaan dalam jumlah yang
cukup. “Dana yang tersedia dimanfaatkan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan
peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kabupaten
Labuhanbatu Selatan H. Jabaluddin, SE.
Sementara itu Bupati Labuhanbatu Selatan H. Wildan Aswan Tanjung,
SH, MM dalam pidatonya menjelaskan, penyusunan KUA PPAS RAPBD TA 2018
berpedoman kepada Permendagri No. 33 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan APBD
tahun 2018 dan RKPD Kabupaten Labuhanbatu Selatan TA 2018 telah disingkronkan
dengan RKP tahun 2018.
H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM menjelaskan bahwa KUA PPAS RAPBD
TA 2018 diprioritaskan pada peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan
kualitas dan pelayanan kesehatan, peningkatan pembangunan infrastruktur,
perhubungan, pertanian dan ketahanan pangan serta pemberdayaan ekonomi
kerakyatan.
Diakhir pidatonya H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM berharap KUA dan
PPAS RAPBD TA 2018 dapat dibahas oleh anggota DPRD dan diterima melalui nota
kesepakatan antara Pemkab Labuhanbatu Selatan dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu
Selatan.
Pendapatan daerah dimuat
dalam KUA PPAS RAPBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ta 2018 diproyeksikan
sebesar Rp. 702.955.785.848,00. Dengan rincian PAD diproyeksikan sebesar Rp. 50.692.843.200,00, Dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp. 577.048.726.000,00
dan lain-lain pendapatan daerah yang sah yang berasal dari DBH pajak dari
provinsi, dana penyesuaian dan otsus diproyeksikan sebesar Rp. 75.214.216.648,00.
Sedang Belanja Daerah pada KUA PPAS RAPBD Kabupaten Labuhanbatu
Selatan TA 2018 dianggarkan sebesar Rp. 743.819.072.180,00 dengan rincian
belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp. 369.199.943.749,00. Belanja
langsung dianggarkan sebesar Rp. 374.619.128.431,00.
Adapun pembiayaan diperoleh dari proyeksi SILPA TA 2017 sebesar
Rp. 40.863.286.332,00. Dengan demikian pembiayaan netto pada KUA PPAS RAPBD TA 2018
adalah Rp. 40.863.286.332,00 yang akan digunakan untuk menutup
defisit pada tahun anggaran 2018. SHN.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !