Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » DPRD Dan Pemkab Labuhanbatu Selatan Menyepakati Dana Perimbangan Diproyeksikan Sebesar Rp 577.048.726.000,00

DPRD Dan Pemkab Labuhanbatu Selatan Menyepakati Dana Perimbangan Diproyeksikan Sebesar Rp 577.048.726.000,00

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 03 Oktober 2017 | 12.53

Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu-www.dutabangsanews.com DEWAN Perwakilan Rakyat Daaerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan gelar Rapat Paripurna Pengantar KUA dan PPAS RAPBD tahun 2018. Rapat paripurna bertempat di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Labuhanbatu Selatan tersebut dibuka Ketua DPRD H. Jabaluddin, SE didampingi Wakil Ketua DPRD Chairul Harahap dan Syahdian Purba.

Rapat Paripurna dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM, Kajari Joko Wibisono, SH, MH, Kapolsekta Kotapinang, Danramil 11 Kotapinang dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Labuhanbatu Selatan. Ketua DPRD H. Jabaluddin, SE saat membuka rapat paripurna berharap proses perencanaan dan penyusunan APBD benar-benar melibatkan partisipasi masyarakat mulai dari musrenbang desa, musrenbang kecamatan hingga musrenbang kabupaten.

H. Jabaluddin juga berharap KUA PPAS yang disusun merupakan sajian informasi yang mudah diakses masyarakat, kemudian pendapatan direncanakan merupakan perkiraan terukur dan dapat dicapai setiap sumber pendapatan, sedangkan belanja dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran.

Lebih lanjut H. Jabaluddin, SE mengatakan penganggaran pengeluaran harus didukung adanya kepastian akan tersedianya permintaan dalam jumlah yang cukup. “Dana yang tersedia dimanfaatkan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan H. Jabaluddin, SE.

Sementara itu Bupati Labuhanbatu Selatan H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM dalam pidatonya menjelaskan, penyusunan KUA PPAS RAPBD TA 2018 berpedoman kepada Permendagri No. 33 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2018 dan RKPD Kabupaten Labuhanbatu Selatan TA 2018 telah disingkronkan dengan RKP tahun 2018.

H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM menjelaskan bahwa KUA PPAS RAPBD TA 2018 diprioritaskan pada peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas dan pelayanan kesehatan, peningkatan pembangunan infrastruktur, perhubungan, pertanian dan ketahanan pangan serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Diakhir pidatonya H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM berharap KUA dan PPAS RAPBD TA 2018 dapat dibahas oleh anggota DPRD dan diterima melalui nota kesepakatan antara Pemkab Labuhanbatu Selatan dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

 Pendapatan daerah dimuat dalam KUA PPAS RAPBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ta 2018 diproyeksikan sebesar Rp. 702.955.785.848,00. Dengan rincian PAD diproyeksikan sebesar Rp. 50.692.843.200,00, Dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp. 577.048.726.000,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah yang berasal dari DBH pajak dari provinsi, dana penyesuaian dan otsus diproyeksikan sebesar Rp. 75.214.216.648,00.

Sedang Belanja Daerah pada KUA PPAS RAPBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan TA 2018 dianggarkan sebesar Rp. 743.819.072.180,00 dengan rincian belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp. 369.199.943.749,00. Belanja langsung dianggarkan sebesar Rp. 374.619.128.431,00.


Adapun pembiayaan diperoleh dari proyeksi SILPA TA 2017 sebesar Rp. 40.863.286.332,00. Dengan demikian pembiayaan netto pada KUA PPAS RAPBD TA 2018 adalah Rp. 40.863.286.332,00 yang akan digunakan untuk menutup defisit pada tahun anggaran 2018. SHN.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com