Mansur Soupyan Sitompul |
Siang itu para orang tua
murid mayoritas ibu-ibu sudah memasuki ruangan kelas sebagai dilangsungkannya
rapat pemilihan Ketua Komite Sekolah SD Depok 6, acara pemilihan ketua komite
tersebut dipandu guru sekolah Nur…S. Pd, setelah acara dibuka lalu mikropon
diserahkan ke kepala sekolah lalu kepala sekolah menyampaikan niat sekolah
mengundang orang tua murid terdiri dari orang tua murid kelas 1 hingga kelas 3.
Karena yang diprioritaskan menjadai Ketua Komite Sekolah SD Depok 6 adalah
orang tua murid kelas 1 hingga kelas 3, karena periode kepengurusan komite
sekolah tiga tahun. N
“Bapak-bapak, ibu-ibu
diundang ke ruangan ini dalam rangka pemilihan Komite Sekolah SD Negeri Depok 6
di mana selama ini, komite sekolah ini tidak aktif, oleh karena itu bapak dan
ibu boleh memilih siapa kelak yang akan menjadi komite sekolah kita, saya
berharap acara pemilihan Ketua Komite Sekolah SD Depok 6 ini berjalan
demokratis sesuai dengan pilihan bapak ibu sekalian,”demikian kata Kepala
Sekolah Nana Suganda, S. Pd di hadapan peserta rapat pemilihan Ketua Komite
Sekolah SD Depok 6 bertempat di SD Depok 6 Pancoran Mas Kota Depok Jawa
Barat.
Tujuan dibentuknya komite
sekolah ini ucap Kepala Sekolah Nana Suganda adalah, manakala orang tua murid
menginginkan kemajuan sekolah SD Depok 6, lalu orang tua murid boleh
mengusulkan dan berembuk dengan pihak komite sekolah lalu oleh komite sekolah
melakukan konfirmasi ke kepala sekolah, maka ke- inginan orang tua murid
tersebut untuk memajukan SD Depok 6 bisa terwujud.
Nana Suganda juga membacakan Sosialisasi
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No. 75 Tahun 2016 Tentang Komite
Sekolah, dalam pasal 3 disebutkan. Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud
dalam pasal 2 komite sekolah bertugas untuk, a. memberikan pertimbangan dalam
menentukan dan melaksanakan kebijakan pendidikan terkait 1. Kebijakan dan
program sekolah, 2. Rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah/rencana
kerja dan anggaran sekolah atau RAPBS/RKAS, 3. Kriteria kinerja sekolah, 4.
Kriteria fasilitas pendidikan di sekolah, 5. Kriteria kerjasama sekolah dengan
pihak lain.
“Di ayat b disebutkan
menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat baik
perorangan, organisasi, dunia usaha, dunia industri, maupun pemangku
kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif, “tutur Nana Suganda.
Usai Kepala Sekolah
memaparkan tentang keberadaan dan tupoksi Komite Sekolah, lalu dilanjutkan
paparan singkat Sampirin Panjaitan, S.Pd dan Ketua RW Anas, acara yang
ditunggu-tunggu saatnya tiba yaitu pemilihan Ketua Komite Sekolah SD Depok 6.
Acara pemilihan komite sekolah yang dituntun Nur… menawarkan kepada plor apakah
sistem pemilihannya memakai sistim aklamasi atau voting, mengingat waktu makin
siang para peserta sepakat memakai sistem aklamasi.
Akhirnya terpilih enam
kandidat untuk dipilih sebagai Ketua Komite SD Negeri Depok 6 mereka adalah,
Mansur Soupyan Sitompul, Yuanita Sari, Lanny, Titin, Yuniar, Ati. Keenam orang
kandidat ini dipilih secara aklamasi maka terpilih Mansur Soupyan Sitompul
sebagai Ketua Komite SD Negeri Depok 6, lalu Yuniar dipilih peserta rapat
sebagai sekretaris dan Titin sebagai bendahara. Ke depan diharapkan Komite
Sokolah SD Negeri Depok 6 akan lebih banyak memberikan warna kemajuan SD Negeri
Depok 6 Pancoran Mas Kota Depok Provinsi Jawa Barat. Mansur Soupyan Sitompul.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !