Senayan Jakarta-KEBERPIHAKAN pemerintah terhadap industri dalam negeri
kembali dipertanyakan. Salah satunya terhadap keberlangsungan hidup industri
keramik dalam negeri. Hal ini dikatakan Anggota Komisi VI DPR RI H. Nasril
Bahar, SE setelah mendengarkan aspirasi para produsen keramik dalam negeri yang
tergabung dalam Asosiasi Aneka Keramik Indonesia ASAKI) saat beraudiensi ke
Komisi VI DPR RI, Kamis (12/10/2017).
Ketua Umum ASAKI, Elisa Sinaga dalam
audiesni itu mengeluhkan pemberlakuan keringanan tarif bea masuk atas produk
keramik China. Pemerintah melalui Menteri Keuangan mengeluarkan Peraturan
Menteri Keuangan No. 26/PMK.010/2017 tentang Penerapan Tarif Bea Masuk Produk
Keramik Asal China. Dalam kebijakan tarif itu, pemerintah menurunkan tarif bea
masuk keramik impor asal China dari 20% menjadi 5%“Sebelum ada kebijakan
penurunan tarif bea ini, produk keramik import asal China sudah membanjir pasar
dalam negeri” jelas Elisa Sinaga.
Dijelaskan Elisa, penurunan tarif bea
masuk ini membuat industri keramik dalam negeri menjadi kalah bersaing dari
sisi harga. Karena produk asal China bisa lebih murah dijual di Indonesia. Sementara
industri keramik dalam negeri sulit menurunkan harga karena beban biaya
produksi yang tinggi salah satu karena mahalnya harga gas industri.
Nasril Bahar mengatakan, kebijakan
penurunan tarif bea masuk keramik asal China ini disesalkan. Sebab, produksi keramik ini mampu dikerjakan industri
dalam negeri dan produknya sangat dibutuhkan oleh semua lapisan masyarakat
sehingga tidak ada alasan pasar dalam negeri ini dikuasai produk negara
lain.“Indonesia merupakah pengguna keramik 10 besar dunia, dan selama ini 87%
kebutuhan keramik Indonesia dipasok oleh industri keramik dalam negeri” tegas
Anggota Fraksi PAN DPR RI ini.
Atas dasar itu, Nasril mempertanyakan
komitmen Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan atas kebijakan tarif
yang pro produk China ini. “Jika kebijakan ini karena dampak ratifikasi CAFTA
(China - ASEAN Free Trade) hal itu hanya alasan yang klise saja,” ujar Nasril.
Komisi VI DPR RI menurut Nasril akan
akan segera memanggil Menteri Perindustrian dan Menteru Perdagangan atas
lahirnya kebijakan yang menyengsarakan industri keramik nasional. “Kebijakan
ini jelas mematikan industri keramik dalam negeri sehingga sangat dipertanyakan
keberpihakan pemerintah atas industri dalam negeri khususnya industri keramik”,
tegas Nasril. NBC.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !