Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Komitmen Pemerintah atas Industri Keramik Nasional Dipertanyakan

Komitmen Pemerintah atas Industri Keramik Nasional Dipertanyakan

Written By mansyur soupyan sitompul on Minggu, 15 Oktober 2017 | 19.57

Senayan Jakarta-KEBERPIHAKAN pemerintah terhadap industri dalam negeri kembali dipertanyakan. Salah satunya terhadap keberlangsungan hidup industri keramik dalam negeri. Hal ini dikatakan Anggota Komisi VI DPR RI H. Nasril Bahar, SE setelah mendengarkan aspirasi para produsen keramik dalam negeri yang tergabung dalam Asosiasi Aneka Keramik Indonesia ASAKI) saat beraudiensi ke Komisi VI DPR RI, Kamis (12/10/2017).

Ketua Umum ASAKI, Elisa Sinaga dalam audiesni itu mengeluhkan pemberlakuan keringanan tarif bea masuk atas produk keramik China. Pemerintah melalui Menteri Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 26/PMK.010/2017 tentang Penerapan Tarif Bea Masuk Produk Keramik Asal China. Dalam kebijakan tarif itu, pemerintah menurunkan tarif bea masuk keramik impor asal China dari 20% menjadi 5%“Sebelum ada kebijakan penurunan tarif bea ini, produk keramik import asal China sudah membanjir pasar dalam negeri” jelas Elisa Sinaga.

Dijelaskan Elisa, penurunan tarif bea masuk ini membuat industri keramik dalam negeri menjadi kalah bersaing dari sisi harga. Karena produk asal China bisa lebih murah dijual di Indonesia. Sementara industri keramik dalam negeri sulit menurunkan harga karena beban biaya produksi yang tinggi salah satu karena mahalnya harga gas industri.

Nasril Bahar mengatakan, kebijakan penurunan tarif bea masuk keramik asal China ini disesalkan. Sebab, produksi keramik ini mampu dikerjakan industri dalam negeri dan produknya sangat dibutuhkan oleh semua lapisan masyarakat sehingga tidak ada alasan pasar dalam negeri ini dikuasai produk negara lain.“Indonesia merupakah pengguna keramik 10 besar dunia, dan selama ini 87% kebutuhan keramik Indonesia dipasok oleh industri keramik dalam negeri” tegas Anggota Fraksi PAN DPR RI ini.


Atas dasar itu, Nasril mempertanyakan komitmen Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan atas kebijakan tarif yang pro produk China ini. “Jika kebijakan ini karena dampak ratifikasi CAFTA (China - ASEAN Free Trade) hal itu hanya alasan yang klise saja,” ujar Nasril.


Komisi VI DPR RI menurut Nasril akan akan segera memanggil Menteri Perindustrian dan Menteru Perdagangan atas lahirnya kebijakan yang menyengsarakan industri keramik nasional. “Kebijakan ini jelas mematikan industri keramik dalam negeri sehingga sangat dipertanyakan keberpihakan pemerintah atas industri dalam negeri khususnya industri keramik”, tegas Nasril. NBC.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com