Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Novanto Absen Panggilan KPK Lagi, Pengacara: Ada Tugas Negara

Novanto Absen Panggilan KPK Lagi, Pengacara: Ada Tugas Negara

Written By mansyur soupyan sitompul on Senin, 30 Oktober 2017 | 12.25


Jakarta, Dutabangsanews.com - Setya Novanto kembali absen pemanggilan KPK. Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, menyebut Novanto tidak hadir karena ada tugas negara.

"Beliau kan lagi tugas negara, mana mungkin ada waktu," kata Fredrich ketika dihubungi, Senin (30/10/2017).

Namun, Fredrich tidak merinci tugas negara yang dimaksudnya. Fredrich menyebut KPK harus menghormati itu.



"Itu kan saya kan nggak bisa nanya dong (bertugas di mana). Beliau kan kedudukannya sebagai apa. Beliau kan setara dengan presiden gitu lah. Saya rasa semua pihak harus menghormati. Beliau kan lagi ada tugas negara," kata Fredrich.

Menurut Fredrich, absennya Novanto itu sudah dikabarkan ke KPK. Ada surat resmi yang dikirim dari pihak Kesetjenan DPR terkait absennya Novanto.

"Sudah resmi. (Surat) Resmi dari Kesetjenan DPR sudah kirim surat," kata Fredrich.

Sementara itu dihubungi terpisah, Biro Pimpinan Kesekjenan DPR Hani Tahaptari masih akan mengecek apakah pemberitahuan itu sudah dikirim. Sebab dia sendiri baru tahu.

"Saya cek dulu. Saya saja baru tahu (kalau dipanggil). Soal datang apa nggaknya apalagi," ujar Hani.

Setya Novanto sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Terkait statusnya sebagai saksi ini dia sudah dicegah bepergian ke luar negeri dari Oktober 2017 hingga April 2018.

Ini adalah kesekian kalinya Novanto absen dari pemeriksaan. Sebelumnya juga dia tidak pernah hadir sebagai saksi dalam 2 kali pemanggilan oleh jaksa KPK dalam kapasitas Novanto sebagai saksi terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, semenjak dia lolos jerat tersangka e-KTP 29 September silam. Red
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com