Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::

Written By mansyur soupyan sitompul on Kamis, 12 Oktober 2017 | 12.49

RDP dengan Menteri BUMN RI tentang penjualan BUMN khususnya anak perusahaan BUMN berkaitan melimpahnya anak perusahaan BUMN. Kondisi faktual bahwa UU BUMN saat ini menganggap anak perusahaan BUMN bukan BUMN sehingga pengawasan anak perusahaan BUMN hanya dilakukan oleh komisarisnya saja. Hal ini membuat campur tangan negara tidak ada dalam anak perusahaan BUMN tersebut sehingga jika anak perusahaan itu mau dijual tidak perlu izin siapapun termasuk ke DPR.




Praktek ini telah terjadi, dimana sekarang marak anak perusahaan BUMN melakukan divestasi dengan memasukkan pihak ketiga khususnya asing ke dalam kepemilikan sahamnya. Sehingga membuat peran BUMN induknya menjadi kecil. Kondisi ini perlu dipikirkan bersama antara pemerintah dan DPR untuk menjaga eksistensi aset BUMN ke depannya.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com