Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Wiranto: Regulasi Senjata Dikaji Ulang Agar Tak Bingungkan Institusi

Wiranto: Regulasi Senjata Dikaji Ulang Agar Tak Bingungkan Institusi

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 06 Oktober 2017 | 12.55


Jakarta, Dutabangsanews.com - Pemerintah akan menata ulang regulasi terkait impor senjata. Kaji aturan dimaksudkan agar tidak ada silang pendapat antara institusi mengenai pengadaan senjata.

Keputusan tata ulang regulasi diambil dalam rapat membahas impor senjata yang digelar di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017). 

Rapat diikuti Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Dirjen Bea-Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi.



Wiranto dalam jumpa pers menjelaskan sejumlah regulasi pengadaan senjata api dari tahun 1948-2017. Aturan soal pengadaan senjata disebut Wiranto diatur dalam 4 Undang-Undang, 1 Perppu, 1 Inpres, 4 Peraturan Setingkat Menteri dan 1 Surat Keputusan.

"(Itu) mengakibatkan perbedaan pendapat yang berkembang di institusi yang menggunakan senjata api. Maka segera dilakukan pengkajian dan penataan ulang tentang berbagai regulasi sampai kebijakan tunggal sehingga tidak membingungkan institusi yang menggunakan senjata api," ujar Wiranto. Red
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com