Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Dengan MoU Ini Tidak Ada Lagi Panggilan Dari Kejaksaan Kepolisian Terkait Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa

Dengan MoU Ini Tidak Ada Lagi Panggilan Dari Kejaksaan Kepolisian Terkait Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 01 November 2017 | 23.43

Sosopan Kabupaten Labuhanbatu Selatan-www.dutabangsanews.com BUPATI  Labuhanbatu Selatan H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM membuka rapat koordinasi dan sosialisasi nota kesepahaman antara Kemendes PDT dan Transmigrasi, Kemendagri dan Kapolri tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa, Rabu (1/11) siang tadi bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan.
Hadir pada acara tersebut Kapolres Labuhanbatu AKBP. Frido Situmorang, SH, S.IK beserta jajarannya, pimpinan OPD Labuhanbatu Selatan dan kepala desa se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM dalam sambutannya menjelaskan, bahwa di tahun 2017 ini total dana desa yang dikucurkan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan lebih kurang 106 milyar rupiah, dengan demikian desa memperoleh kucuran dana sebesar lebih kurang 1,9 milyar rupiah s/d 2,3 milyar rupiah perdesa.

H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM mengatakan besarnya dana yang di kelola oleh desa dan mengingat keterbatasan sdm di desa, dikhawatirkan dapat terjadi penyimpangan dalam penyerapan dana desa yang berdampak ke ranah hukum. Oleh karena itu, H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM berharap rapat koordinasi dan sosialisasi nota kesepahaman antara kemendes PDT dan Transmigrasi, Kemdagri dan Kapolri.

Tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa dapat menambah wawasan, pengetahuan para kepala desa dalam mengelola dana desa. Pada kesempatan itu juga H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM mengingatkan kepala desa agar jangan bermain-main dengan dana desa, karena dana desa adalah dana masyarakat untuk pembangunan desa.

Sementara itu Kapolres Labuhanbatu AKBP. Frido Situmorang, SH, S.IK menjelaskan tentang mou antara Kemendes PDT dan Transmigrasi, Kemdagri dan Kepolisian tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa. “Mudah-mudahan dengan adanya MoU itu, tidak ada lagi panggilan dari kejaksaan, kepolisian terkait dengan penyalahgunaan anggaran dana desa,” ujar AKBP. Frido Situmorang, SH, S.IK

AKBP. Frido Situmorang, SH, S.IK menjelaskan betapa pentingnya pendampingan kepolisian terutama Babinkamtibmas untuk mendampingi para kepala desa dalam setiap pembangunan di desa masing-masing. “Kepala Desa jangan sungkan menghubungi Kapolsek dan babinkamtibmas untuk mendampingi para kepala desa dalam pelaksanaan pembangunan di desa”, kata AKBP. Frido Situmorang, SH, S.IK.


Rapat koordinasi dan sosialisasi nota kesepahaman antara kemendes PDT dan Transmigrasi, Kemdagri dan Kapolri tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa dilanjutkan dengan pemaparan oleh para narasumber antara lain Dr. Ahmad Feri Tanjung, SH, MM,. M.Kn dari LKPP pusat, Inspektur Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sarbaini Harahap, SH, MAP dan Kanit Idik III Tipikor Polres Labuhanbatu Iptu Krisna Napitupulu, SE, MH. SHN.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com