Sosopan
Kabupaten Labuhanbatu Selatan-www.dutabangsanews.com BUPATI Labuhanbatu Selatan H. Wildan Aswan Tanjung,
SH, MM membuka rapat koordinasi dan sosialisasi nota kesepahaman antara
Kemendes PDT dan Transmigrasi, Kemendagri dan Kapolri tentang pencegahan,
pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa, Rabu (1/11) siang tadi
bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan.
Hadir pada acara tersebut Kapolres Labuhanbatu AKBP. Frido
Situmorang, SH, S.IK beserta jajarannya, pimpinan OPD Labuhanbatu Selatan dan
kepala desa se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Bupati Labuhanbatu Selatan, H.
Wildan Aswan Tanjung, SH, MM dalam sambutannya menjelaskan, bahwa di tahun 2017
ini total dana desa yang dikucurkan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan lebih
kurang 106 milyar rupiah, dengan demikian desa memperoleh kucuran dana sebesar
lebih kurang 1,9 milyar rupiah s/d 2,3 milyar rupiah perdesa.
H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM
mengatakan besarnya dana yang di kelola oleh desa dan mengingat keterbatasan
sdm di desa, dikhawatirkan dapat terjadi penyimpangan dalam penyerapan dana
desa yang berdampak ke ranah hukum. Oleh karena itu, H. Wildan Aswan Tanjung, SH,
MM berharap rapat koordinasi dan sosialisasi nota kesepahaman antara kemendes
PDT dan Transmigrasi, Kemdagri dan Kapolri.
Tentang pencegahan, pengawasan dan
penanganan permasalahan dana desa dapat menambah wawasan, pengetahuan para
kepala desa dalam mengelola dana desa. Pada kesempatan itu juga H. Wildan Aswan
Tanjung, SH, MM mengingatkan kepala desa agar jangan bermain-main dengan dana
desa, karena dana desa adalah dana masyarakat untuk pembangunan desa.
Sementara itu Kapolres Labuhanbatu
AKBP. Frido Situmorang, SH, S.IK menjelaskan tentang mou antara Kemendes PDT
dan Transmigrasi, Kemdagri dan Kepolisian tentang pencegahan, pengawasan dan
penanganan permasalahan dana desa. “Mudah-mudahan dengan adanya MoU itu, tidak
ada lagi panggilan dari kejaksaan, kepolisian terkait dengan penyalahgunaan
anggaran dana desa,” ujar AKBP. Frido Situmorang, SH, S.IK
AKBP. Frido Situmorang, SH, S.IK
menjelaskan betapa pentingnya pendampingan kepolisian terutama Babinkamtibmas
untuk mendampingi para kepala desa dalam setiap pembangunan di desa
masing-masing. “Kepala Desa jangan sungkan menghubungi Kapolsek dan
babinkamtibmas untuk mendampingi para kepala desa dalam pelaksanaan pembangunan
di desa”, kata AKBP. Frido Situmorang, SH, S.IK.
Rapat koordinasi dan sosialisasi nota
kesepahaman antara kemendes PDT dan Transmigrasi, Kemdagri dan Kapolri tentang
pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa dilanjutkan dengan
pemaparan oleh para narasumber antara lain Dr. Ahmad Feri Tanjung, SH, MM,.
M.Kn dari LKPP pusat, Inspektur Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sarbaini Harahap,
SH, MAP dan Kanit Idik III Tipikor Polres Labuhanbatu Iptu Krisna Napitupulu,
SE, MH. SHN.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !