Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Tanya Jawab Hakim dan Novanto Sekembalinya dari Toilet

Tanya Jawab Hakim dan Novanto Sekembalinya dari Toilet

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 13 Desember 2017 | 12.11


Jakarta, Dutabangsanews.com - Setelah kembali dari toilet, Setya Novanto akhirnya menjawab pertanyaan hakim. Novanto mengaku menderita diare berhari-hari, namun tak diberi obat.

Sidang sempat diskors sekitar 5 menit karena Novanto ingin ke toilet. Sebelum dari toilet, Novanto tak kunjung menjawab pertanyaan hakim yang memeriksa identitasnya. 

Sekembalinya dari toilet, Novanto akhirnya menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Novanto. Berikut tanya jawab hakim sebelum sidang diskors lagi untuk pemeriksaan kesehatan Novanto di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017):



Hakim: skors dicabut. Nama lengkap saudara? 

Hakim: Apakah nama saudara Setya Novanto?

Novanto: Saya 4-5 hari ini sakit, diare. Saya minta obat tidak dikasih sama dokter, saksinya ada.

Hakim: Terdakwa sakit, tapi tidak dikasih obat sama dokter.

Jaksa Irene: Keluhannya batuk dan dikasih obat sama dokter, terdakwa mengeluh dan laporan pengawal hanya 2 kali ke toilet, jam 08.00 WIB dan 02.30 WIB pagi

Novanto: Tidak benar 

Pengacara Maqdir: Yang Mulia 

Hakim: Nanti dulu, saya tanya dulu identitasnya 

Hakim: Nama lengkap Saudara? Apakah betul Setya Novanto? 

Novanto: Ya betul 

Hakim: Tempat lahir Bandung?

Novanto: Jawa Timur

Hakim: Umur 62 tahun? Tanggal lahir 12 November 1955 betul? 

Novanto: Betul

Hakim: Tempat tinggal Jalan Wijaya VIII, Melawai, Kebayoran Baru, betul? 

Novanto: (batuk)

Hakim: Agamanya Islam? 

Novanto: (batuk batuk)

Hakim: Pekerjaan? Ketua DPR atau mantan ketua fraksi Partai Golkar?

Novanto: (tak menjawab)

Hakim: Dengar terdakwa? Pendidikan S1 betul? 

Novanto: (membuat gerakan seperti mengangguk)

Hakim: Jadi saudara penuntut umum, karena dokternya lengkap dan kalau dari pengacara kalau masih mau menghubungi, bisa ini untuk diperiksa ulang, apakah terdakwa betul-betul sakit atau seperti yang disampaikan dalam surat tadi. Kebetulan di sini ada klinik, kalau dokter-dokter bawa alat, jadi silakan periksa, sidang akan diskors sampai selesai pemeriksaan. Red
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com