Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Bareskrim Panggil Ahli Teliti Pelaporan Ge Pamungkas dan Joshua

Bareskrim Panggil Ahli Teliti Pelaporan Ge Pamungkas dan Joshua

Written By mansyur soupyan sitompul on Kamis, 01 Februari 2018 | 12.26

Jakarta, Dutabangsanews.com - Bareskrim Polri masih mengaji kasus pelaporan komika Joshua Suherman dan Ge Pamungkas. Keduanya dilaporkan sejumlah ormas karena mengkaitkan materi lawakan dengan agama.

"Saya belum ada menerima laporan. Kemungkinan masih dikaji apakah akan ditangani Bareskrim atau cukup ditangani di Polda Metro Jaya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Rudolf Herry Nahak di Gedung KKP, Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).

Herry mengatakan akan meminta pendapat ahli bahasa untuk membuktikan adanya unsur pidana atas lawakan kedua komika tersebut. Apalagi, lawakan itu berupa stand up comedy yang dinilai suka mengkritik.

"Tentu penyidik nantinya akan meminta keterangan ahli bahasa untuk mengetahui apakah ada atau tidak unsur pidana dalam pernyataan mereka (Joshua dan Ge Pamungkas)," ujar Herry

Seperti diketahui, Joshua Suherman dilaporkan oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) ke Bareskrim Mabes Polri pada 9 Januari 2018. Joshua yang ditantang untuk me-roasting Cherly eks Cherrybelle, mengeluarkan kata-kata yang dianggap melecehkan Islam.

Sedangkan, Ge Pamungkas dilaporkan oleh salah satu Advokat Bang Japar Khalid Akbar. FUIB juga sempat hendak melaporkan Ge Pamungkas. Dalam lawakanya Ge membandingkan tingkat banjir di DKI Jakarta saat dipimpin oleh Ahok dan Anies dengan keimanan yang diduga melecehkan ayat Alquran.

Atas lawakannya, Joshua dan Ge diduga telah melakukan tindak pidana penistaan agama sebagaimana dalam UU ITE Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 156 KUHP. Red
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com