Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Deal Tambah Pimpinan DPR, Kapan RUU MD3 Disahkan?

Deal Tambah Pimpinan DPR, Kapan RUU MD3 Disahkan?

Written By mansyur soupyan sitompul on Senin, 12 Februari 2018 | 11.26


Jakarta, Dutabangsanews.com - Pimpinan DPR hari ini akan menggelar rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus). Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut agenda rapat akan membahas sejumlah hal, salah satunya terkait pengesahan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) yang sampai saat ini belum dilaksanakan.

"Rapat Bamus untuk agendakan pengambilan putusan di paripurna soal UU MD3. Lalu ada usulan hak inisiatif DPR soal hukum adat yang jadi inisiatif NasDem. Kemudian RUU tentang pertanian terkait Komisi IV," papar Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018).

"Kita agendakan juga bahas laporan hasil rekomendasi Hak Angket KPK. Agenda paripurna siang ini, hingga penutupan (masa sidang) hari Rabu," imbuhnya.



Soal waktu pelantikan penambahan pimpinan DPR/MPR yang menjadi poin revisi UU MD3, Bamsoet menyebut itu belum dapat dipastikan. Saat ini, rapat disebut Bamsoet akan fokus menyepakati hasil revisi UU No 17/2014 itu.

"Sekarang kami tuntaskan UU MD3. Jadi nggak mungkin, soal kapan dilantik, kan tergantung pemerintah. Kan diundangkan dulu MD3," kata politikus Partai Golkar itu. 

Untuk diketahui, Baleg DPR dan pemerintah telah sepakat mengenai revisi UU MD3. Disepakati, ada penambahan satu kursi pimpinan di DPR dan 3 pimpinan di MPR. Artinya, jumlah pimpinan DPR menjadi 6. Sedangkan MPR menjadi 8. Red
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com