Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Dr. Ir. H. Lili Asdjudiredja, SE., Ph.D : Saya Agak Ragu Terhadap Hasil Pansel KPPU

Dr. Ir. H. Lili Asdjudiredja, SE., Ph.D : Saya Agak Ragu Terhadap Hasil Pansel KPPU

Written By mansyur soupyan sitompul on Minggu, 04 Februari 2018 | 21.10


Senayan Jakarta-www.dutabangsanews.com I ANGGOTA Komisi VI DPR RI Dr. Ir. H. Lili Asdjudiredja, SE., Ph.D  mengatakan, sebagai mana diketahui bahwa hasil dari Panitia Seleksi atau Pansel calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),  di mana ada calonnya sebanyak 18 orang, di mana semua calon Anggota KPPU ini mereka berangkat dari berbagai disiplin ilmu,  juga disampaikan bahwa kalau melihat hasil-hasil tersebut, kemudian merujuk apa yang disampaikan salah seorang anggota Komisi VI DPR RI, dengan demikian. pihaknya merasa gimana begitu. Tetapi, dalam hal ini pihaknya bukan tidak mempercayai Pansel KPPU.

“Tetapi dalam UU No. 5 tahun 1999 Tentang Larangan Parktek Monopoli dan Persaingan Usaha di mana di dalam pasal 30 disebutkan bahwa untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang ini dibentuk KPPU. Kemudian pasal 2 disebutkan bahwa komisi adalah suatu lembaga independen yang terlepas dari pengaruh dan kekuasaan pemerintah maupun pihak lain,”demikian kata Anggota Komisi VI DPR RI Dr. Ir. H. Lili Asdjudiredja, SE., Ph.D di depan Panitia Seleksi atau Pansel calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bertempat di Gedung Nusantara I Komisi VI DPR RI Jalan Jenderal Gatot Subroto Senayan Jakarta.

Kemudian dalam pasal 32 kata Lili, menyebutkan tidak tidak berafiliasi dengan badan usaha, jadi, kalau melihat realitasnya dan memperkuat pernyataan salah seorang Anggota Komisi VI DPR RI, pihaknya berharap KPPU ini adalah komisi yang independen dan lepas dari kekuasaan pemerintah, oleh karena itu. Ketika komisi ini tidak bisa bersikap independen terkait dengan masalah yang ada terhadap orang-orang di komisi ini, tentu beliau (Lili Asdjudiredja red) agak ragu pada hasil Pansel KPPU.

“Untuk menghasilkan komisioner yang tidak berafiliasi dengan suatu badan usaha, oleh karena itu. Menurut saya lebih baik hasil Pansel KPPU ini dikembalkan saja ke pemerintah, karena ada kekhawatiran-kekhawatiran yang ada pada Pimpinan dan Anggota Komisi VI DPR RI, untuk itu, sebaiknya pemerintah melakukan evaluasi, apalagi saya dengar ada calon Anggota KPPU berstatus suami istri, juga ada Staf KPPU juga ikut sebagai calon Anggota KPPU menurut saya kurang sehat. Oleh karena itu saya sepakat dengan Anggota Komisi VI lainnya bahwa hasil Pansel KPPU ini dikembalikan saja ke pemerintah.”tutur H. Lili Asdjudiredja.
Mansur Soupyan Sitompul.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com