Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Jokowi Diminta Keluarkan Dekrit Presiden Perang Lawan Narkoba

Jokowi Diminta Keluarkan Dekrit Presiden Perang Lawan Narkoba

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 27 Februari 2018 | 11.16

Jakarta,Dutabangsanews.com - Serbuan sabu berton-ton ke Indonesia menjadi bukti generasi bangsa Indonesia sedang diserang secara sistematis. Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo diminta mengeluarkan Dekrit Presiden tentang Perang Melawan Narkoba.

Dekrit ini sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yaitu negara wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

"Keluarkan Dekrit Presiden untuk percepatan pemberantasan narkotika, kalau tidak mau Indonesia dikatakan sebagai pasar narkotika di Asia Tenggara," kata pakar pidana Prof Hibnu Nugroho kepada dutabangsanews, Selasa (27/2/2018).

Dekrit itu harus berisi revolusi politik hukum penegakan hukum pemberantasan narkotika. Dari hulu hingga hilir. Dari penangkapan pelaku hingga eksekusinya.

"Strateginya tinjau ulang komitmen politik hukum penegakan hukum tentang pemberantasan narkotika. Sinergikan antara penegakan hukun baik Praajudikasi, Ajudikasi dan Posajudikasi," kata guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu.

Salah satu masalah yang urgent adalah masalah eksekusi mati yang sangat lambat. Versi Jaksa Agung, eksekusi mati susah dilaksanakan karena tumpang tindih aturan, termasuk putusan MK yang membolehkan PK berkali-kali. Juga putusan MK yang membolehkan grasi tidak dibatasi waktu. 

Presiden harus mengambil alih tongkat komando kekacauan hukum di atas dengan membuat dektrit. Sebab, lamanya eksekusi mati membuat kartel internasional tidak takut ke Indonesia.

"Segerakan eksekusi mati yang sudah inkrah untuk memberikan efek jera," cetus Hibnu. Red
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com