Senayan
Jakarta-www.dutabangsanews.com I RESES
bagi Anggota DPR RI adalah momen untuk bertatap muka, berkumpul dan
bersilaturahim dengan masyarakat di daerah pemilihan. Karena, reses adalah
saatnya anggota dewan menjemput aspirasi masyarakat, dengan demikian. Hubungan
anggota dewan dengan masyarakat konstituen di daerah pemilihan makin erat,
makin baik dan makin terbangun komunikasi antara wakil mereka di DPR RI dengan
masyarakat di daerah pemilihan. Dengan begitu, tidak ada jarak memisahkan
antara wakil rakyat dan masyarakat.
Demikian halnya dengan
Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Marsiaman Saragih, SH, beliau setiap reses tetap
datang ke Daerah Pemilihan Riau II meliputi Kabupaten Kampar, Kabupaten
Pelalawan, Kabupaten Kuantan Sengingi, Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten
Indragiri Hilir. Selama ini hubungan komunikasi Marsiaman Saragih, SH dengan
masyarakat di daerah pemilihan bisa dibilang cukup baik dan terbangun dengan
kondusif.
“Daerah Pemilihan saya
berada di Riau II meliputi Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten
Kuantan Sengingi, Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir, pada
prinsipnya semua kabupaten saya melakukan kunjungan dan bertemu dengan
masyarakat konstituen di sana,”demikian kata Anggota DPR RI Fraksi PDI-P
Marsiaman Saragih, SH kepada Wartawan Media Online www.dutabangsanews.com
bertempat di Gedung Nusantara II Gedung DPR RI Jalan Jenderal Gatot Subroto
Senayan Jakarta.
Menjelang pilkada serentak
tahun 2018 ucap Marsiaman Saragih, SH akan dilangsungkan Pilkada Bupati
Indagiri Hilir dan Pilkada Gubernur Riau, tentu saya akan berkontribusi
memenangkan calon bupati dan calon gubernur yang diusung oleh partai. Apalagi
kultur di PDI Perjuangan selama ini tentang tata cara pemilihan, manakala DPP
PDI-P memutuskan seseorang calon kepala daerah maju sebagai bupati, walikota
maupun gubernur hal itu sifatnya final. Artinya, kader di tingkat wilayah,
cabang maupun anak cabang serta ranting semua akan mendukung dan solid, dengan
demikian keberadaan kader fokus mendukung calon tersebut.
“Karena kalau sistemnya
tidak demikian akan kacau berpartai ini seandainya ada calon kepala daerah
didukung partai, tapi. Tidak didukung oleh kader tentu hal itu sudah tidak
benar, tetapi di PDI-P solid dari pusat hingga ke akar rumput,”tutur Marsiaman
Saragih, SH Anggota Komisi III DPR RI.
Hal-hal lain berkaitan
dengan tugas Marsiaman Saragih, SH di Daerah Pemilihan Riau II adalah,
mengingat Pemerintah Jokowi saat ini sudah menyetujui dan sudah menyalurkan
dana desa ke berbagai rekening perangkat desa di seluruh nusantara. Sepertinya
disinyalir kondisinya agak tersendat perjalanan dana desa,untuk itu pihaknya
akan menelusuri di mana tersendatnya dana desa tersebut.
“Karena, banyak kepala
desa belum memahami bagaimana pelaksanaan penyaluran dana desa ini, agar
tidakmenjadi masalah, menjadi bumerang dan tidak bermasalah dengan pihak hukum,
Tetapi. Hal ini disebabkan faktor ketidaktahuan perangkat desa bagaimana sistem
dana desa tersebut penyalurannya,”ujar
Marsiaman Saragih, SH.
Sebagai Anggota Komisi III
papar Marsiaman Saragih, SH beliau berkewajiban memberikan penyuluhan kepada
perangkat desa di daerah pemilihannya, bagaimana menyalurkan dana desa tersebut
yang baik dan benar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga
aparat desa mampu menjalankan tupoksinya dengan baik dan benar, kalau sudah
baik dan benar penyaluran dana desa tersebut, tentu para aparat desa di
berbagai kabupaten di negeri ini mereka tidak akan bersentuhan dengan pihak
aparat berwajib, karena menyalurkan dana desa tidak sesuai dengan tujuannya. Mansur Soupyan Sitompul.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !