Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Mahasiswi Dilarang Bercadar, Bamsoet: Pisahkan Budaya dan Agama

Mahasiswi Dilarang Bercadar, Bamsoet: Pisahkan Budaya dan Agama

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 07 Maret 2018 | 11.12


Jakarta,Dutabangsanews.com - Larangan mahasiswi menggunakan cadar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dipandang telah melanggar hak asasi manusia. Pihak kampus pun diminta memisahkan budaya dengan agama.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Komisi VIII berkoordinasi dengan Kementerian Agama terkait hal itu. Kebijakan di kampus UIN itu telah menimbulkan polemik.

"Meminta Komisi VIII DPR mendorong Kementerian Agama agar meminta Rektor UIN dapat memisahkan antara budaya dengan ajaran agama," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Rabu (7/3/2018).



Bamsoet menuturkan kebijakan tersebut tidak berlandaskan hukum yang kuat. Permasalahan ini, menurutnya, harus dikembalikan ke Pasal 29 ayat (2) UUD '45 yang berbunyi 'Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu'.

"Mengingat kebijakan yang diterapkan tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan kembali kepada Pasal 29 ayat (2) UUD 1945," sebut Bamsoet.

Tak hanya itu, ia pun meminta Komisi X mendorong Kemenristek Dikti memberikan imbauan kepada rektor universitas di seluruh Indonesia agar dapat membuat kebijakan yang menumbuhkan nilai nasionalisme. Itu, disebut Bamsoet, bertujuan mencegah mahasiswi terbawa aliran radikal.

"Meminta Komisi X DPR mendorong Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk memberikan imbauan kepada setiap rektor seluruh universitas di Indonesia agar dapat menerapkan kebijakan yang lebih persuasif terhadap mahasiswa dan mahasiswi," tutur politikus Golkar itu.



"Untuk menumbuhkan nilai-nilai nasionalisme, baik dalam akademik maupun non-akademik di lingkungan kampus, serta mencegah mahasiswa dan mahasiswi mengikuti suatu aliran radikal dan hal negatif lainnya," sambung Bamsoet.

Polemik mahasiswi bercadar ini berawal dari pendataan yang dilakukan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Selain mendata mahasiswi bercadar, pihak UIN Sunan Kalijaga membina mahasiswi yang bercadar melalui konseling.

"Siapa yang bisa menjamin waktu ujian itu benar dia orangnya, bisa saja kan orang lain (tetapi tidak diketahui karena bercadar)," jelas Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, Selasa (6/3).

Kebijakan serupa terjadi di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta. Rektor UAD, Kasiyarno, mengatakan belum lama ini pihaknya sudah memerintahkan Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) UAD mendata dan membina mahasiswi bercadar yang ada di kampus.

"Iya pendataan. Kami sedang memerintahkan LPSI, saya belum tahu respons yang bersangkutan. Mungkin pendataannya (dalam waktu dekat)," tutur Kasiyarno. Red



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com