Senayan Jakarta-www.dutabangsanews.com
I ANGGOTA Komisi IX
DPR RI Drs.H. Irgan Chairul Mahfiz, M. Si
mengatakan, dalam pelaksanaan JKN
ini, tentu pihak JKN dan Komisi IX DPR RI berupaya dalam hal solusi-solusi apa
yang bisa diselesaikan, dalam hal ini beberapa hal sudah disepakati di
antaranya menjaga pembayaran klaim, cara menjaganya adalah, ada klaim yang
belum terbayar tetapi harus dilihat apakah pelayanan itu sudah diberikan dan
ini harus ada persyaratan tertentu misalnya dari segi administrasi, sedang
tugas BPJS melakukan penyelesaian pembayaran.
“Tapi
dalam hal ini banyak hal yang dirasa perlu perbaikan di sana-sini, ternyata
tariff itu tidak sama antara rumah sakit milik pemerintah tidak sama dengan
rumah sakit swasta, insentif swasta lebih kecil padahal, mereka melakukan
pembangunan sarana dan prasarana sendiri, demikian juga terhadap alat kesehatan
lainnya,”demikian kata Anggota DPR RI Komisi IX DPR RI Drs. H. Irgan Chairul
Mahfiz, M. Si kepada wartawan bertempat di ruang Komisi IX DPR RI Gedung
Nusantara I Gedung DPR RI Jalan Jenderal Gatot Subroto Senayan Jakarta.
Demikian
juga ada perbedaan dalam hal pembayaran tarif ucap H. Irgan Chairul Mahfiz
terhadap rumah sakit A dan rumah sakit lainnya, ini juga akan dibicarakan oleh
Komisi IX DPR dengan pihak BPJS, perlu diketahui dari 80 % jenis penyakit yang
diderita masyarakat 60% bisa diselesaikan pihak Puskesmas, dalam hal-hal
seperti ini harus selesai.
Sebenarnya
bisa diselesaikan pihak Puskesmas, termasuk persalinan bagi ibu yang akan
melahirkan, kita saat ini kita lakukan pembenahan, karena jangan lagi
sedikit-sedikit para pasien BPJS dari Puskesmas minta rujukan ke rumah sakit.
Perlu diingat pembayaran BPJS itu banyak di sektor rujukan ke rumah sakit.
Memang
kerab dilakukan oleh para pasien pemakai BPJS, sebenarnya apa yang terjadi pada
pasien sebenarnya pihak Puskesmas bisa menangani pasien tersebut, tetapi.
Realitasnya banyak di antara para pasien lebih meminta rujukan ke rumah sakit.
Padahal pihak Puskesmas masih bisa menanganinya seperti ibu melahirkan.
Dalam
pertemuan Komisi IX DPR RI tersebut di sana ada pihak dokter, BPJS, DJSN,
perwakilan rumah sakit pemerintah, rumah sakit daerah dari kalanagan suster,
farmasi semua menyatu bersama komisi ini membicarakan hal-hal menyangkut BPJS
dan masalah kesehatan lainnya. Hasil dari pertemuan ini akan dikompelasi dan
akan diserahkan ke pemerintah untuk menjadi pertimbangan agar ke depan JKN ini
tetap ada dan tetap eksis.
Mansur Soupyan Sitompul.
Mansur Soupyan Sitompul.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !