Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Drs. H. Irgan Chairul Mahfiz, M. Si : Anggota DPR RI Komisi IX DPR RI BPJS Banyak Membayar Di Bagian Rujukan Ke Rumah Sakit

Drs. H. Irgan Chairul Mahfiz, M. Si : Anggota DPR RI Komisi IX DPR RI BPJS Banyak Membayar Di Bagian Rujukan Ke Rumah Sakit

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 18 Mei 2018 | 16.31



Senayan Jakarta-www.dutabangsanews.com I ANGGOTA Komisi IX DPR RI Drs.H. Irgan Chairul Mahfiz, M. Si  mengatakan, dalam  pelaksanaan JKN ini, tentu pihak JKN dan Komisi IX DPR RI berupaya dalam hal solusi-solusi apa yang bisa diselesaikan, dalam hal ini beberapa hal sudah disepakati di antaranya menjaga pembayaran klaim, cara menjaganya adalah, ada klaim yang belum terbayar tetapi harus dilihat apakah pelayanan itu sudah diberikan dan ini harus ada persyaratan tertentu misalnya dari segi administrasi, sedang tugas BPJS melakukan penyelesaian pembayaran.

“Tapi dalam hal ini banyak hal yang dirasa perlu perbaikan di sana-sini, ternyata tariff itu tidak sama antara rumah sakit milik pemerintah tidak sama dengan rumah sakit swasta, insentif swasta lebih kecil padahal, mereka melakukan pembangunan sarana dan prasarana sendiri, demikian juga terhadap alat kesehatan lainnya,”demikian kata Anggota DPR RI Komisi IX DPR RI Drs. H. Irgan Chairul Mahfiz, M. Si kepada wartawan bertempat di ruang Komisi IX DPR RI Gedung Nusantara I Gedung DPR RI Jalan Jenderal Gatot Subroto Senayan Jakarta.

Demikian juga ada perbedaan dalam hal pembayaran tarif ucap H. Irgan Chairul Mahfiz terhadap rumah sakit A dan rumah sakit lainnya, ini juga akan dibicarakan oleh Komisi IX DPR dengan pihak BPJS, perlu diketahui dari 80 % jenis penyakit yang diderita masyarakat 60% bisa diselesaikan pihak Puskesmas, dalam hal-hal seperti ini harus selesai.

Sebenarnya bisa diselesaikan pihak Puskesmas, termasuk persalinan bagi ibu yang akan melahirkan, kita saat ini kita lakukan pembenahan, karena jangan lagi sedikit-sedikit para pasien BPJS dari Puskesmas minta rujukan ke rumah sakit. Perlu diingat pembayaran BPJS itu banyak di sektor rujukan ke rumah sakit.

Memang kerab dilakukan oleh para pasien pemakai BPJS, sebenarnya apa yang terjadi pada pasien sebenarnya pihak Puskesmas bisa menangani pasien tersebut, tetapi. Realitasnya banyak di antara para pasien lebih meminta rujukan ke rumah sakit. Padahal pihak Puskesmas masih bisa menanganinya seperti ibu melahirkan. 

Dalam pertemuan Komisi IX DPR RI tersebut di sana ada pihak dokter, BPJS, DJSN, perwakilan rumah sakit pemerintah, rumah sakit daerah dari kalanagan suster, farmasi semua menyatu bersama komisi ini membicarakan hal-hal menyangkut BPJS dan masalah kesehatan lainnya. Hasil dari pertemuan ini akan dikompelasi dan akan diserahkan ke pemerintah untuk menjadi pertimbangan agar ke depan JKN ini tetap ada dan tetap eksis.
Mansur Soupyan Sitompul.              


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com