Batam-www.dutabangsanews.com. I "SAYA sangat kecewa terhadap
PT. SOS yang tidak memberikan gaji pada saya hingga hari ini, sementara harapan
saya untuk bersalin dari hasil gaji tersebut"demikian tutur kata Lincia
saat ditemui dirumahnya dibilangan sagulung batam Kepulauan Riau selasa, 29 mei
2018.
Awalnya Lincia diterima bekerja
di PT. SOS tertanggal 27 Juli 2017 dengan ikatan kontrak 1tahun. Terhitung 27
Juli 2017s/d 27 Juli 2018,namun dipertengahan perjalanan Lincia mengandung.
Ironisnya, setelah pihak PT. SOS mengetahui bahwa Lincia mengandung malah pihak
management menyuruh Lincia untuk membuat surat pernyataan pengunduran diri.
"Saya tidak mau disuruh mengundurkan diri karna saya merasa bahwa
kehamilan bukan suatu kesalahan, melainkan kehamilan adalah hak azasi
manusia yang juga telah diatur dalam undang undang tenaga kerja"demikian
Lincia menambahkan. Dan pada akhirnya PT. SOS mengurungkan niatnya dan memperbolehkan
Lincia tetap bekerja tanpa ada kesepakatan apa apa lagi seperti halnya karyawan
lain.
Namun, memasuki bulan ke 7 masa
kandungan Lincia mengajukan cuti hamil kepada pihak PT. SOS sekaligus cuti
melahirkan mengingat adanya aturan yang tertuang di undang undang ketenaga
kerjaan. Tapi disayangkan pihak PT. SOS tidak mengindahkan aturan tersebut dan
tidak memberikan hak atas apa yang semestinya diterima oleh Lincia seperti
teman temannya yang lain.
"Hingga hari ini PT. SOS
belum memberikan gaji kepada saya, seperti biasa tanggal 28 sudah masuk, sampai
tadi malam saya cek di ATM tak ada masuk, saya berharap dan menunggu etikad
baik dari perusahaan. Terutama pada disnaker agar kiranya memperhatikan masalah
saya ini"tutur Lincia dengan raut penuh kekecewaan.
Mengingat hari ini hari libur
nasional, Wartawan Media Online www.dutabangsanews.com tak dapat konfirmasi kepada dinas
tenaga kerja karna kantor kantor kepemerintahan tutup. Gomgom Sinambela.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !