Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Pemerintah Jamin RUU Antiterorisme Tak Langgar HAM

Pemerintah Jamin RUU Antiterorisme Tak Langgar HAM

Written By mansyur soupyan sitompul on Kamis, 24 Mei 2018 | 12.42

Jakarta,Dutabangsanews.com - Pemerintah menjamin pasal-pasal penindakan dalam revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). Pasal penindakan dalam RUU Antiterorisme disebut menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.


"Nggak ada (pelanggaran HAM) sama sekali," ujar Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkum HAM Enny Nurbaningsih, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Enny menjelaskan, penghargaan terhadap HAM disisipkan dalam semua pasal yang berkaitan dengan penindakan. Hal itu merujuk pada Pasal 2 yang tertuang dalam UU 15/2003. 



"Kami tetap sempat memikirkan bagaimana menjunjung tinggi HAM di sini. Bahkan kuncinya ada 2. Pasal 2 itu sendiri sudah mengatakan, kita harus menjunjung tinggi HAM mengenai penanggulangan terorisme," jelas Enny.

"Kemudian dalam pasal terkait yang lainnya juga itu disisipkan khusus mengenai penindakan," imbuh dia.



Pasal 2 dalam UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme itu berbunyi:

Pemberantasan tindak pidana terorisme dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ini merupakan kebijakan dan langkah-langkah strategis untuk memperkuat ketertiban masyarakat, dan keselamatan masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia, tidak bersifat diskriminatif, baik berdasarkan suku, agama, ras, maupun antargolongan. Red
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com