Jakarta,Dutabangsnaews.com - Polisi menangkap 1 orang di kantor Samsat Satpas SIM, Daan Mogot, Jakarta Barat. Pria tersebut ditangkap karena membawa pisau.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa, 15 Mei 2018, sekitar pukul 18.30 WIB.
"Awal kejadian, petugas mencurigai pelaku karena bergerak mencurigakan. Namun, ketika petugas memanggil pelaku, ada benda yang dibuang pelaku," ucap Argo kepada wartawan, Rabu (16/5/2018).
Polisi lalu memeriksa barang yang dibuang pelaku dan, setelah ditemukan, barang itu adalah pisau. Pelaku lalu dibawa ke polisi di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa dan pisau tersebut dijadikan barang bukti.
"Ternyata barang tersebut adalah pisau. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Ditreskkrimum Polda Metro," tutur Argo. Red
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !