Batam-www.dutabangsanews.com.WARTAWAN Media Online www.dutabangsanews.com melintas si sekitaran Simpang Base Camp Batuaji, terlihat
pemandangan yang tidak seperti biasa. Ada keramaian di lapangan GOR (gelanggang
olahraga), tapi tidak mungkin masih ada yang olahraga di sana.
Sebab pukul sudah dini
hari, merasa pengen tahu awak media online ini, coba menghampiri areal
tersebut, ternyata ada praktek perjudian jenis dadu, permainannya menggunakan
uang tunai, bukan seperti koin atau sejenisnya.
Aneh dan miris sebab
permainan ini terang benderang dan dilihat publik, melihat situasi waktu yang
tidak memungkinkan untuk konfirmasi ke pihak instansi terkait, Wartawan Media
Online www.dutabangsanews.com ini coba konfirmasi ke salah satu warga yang
lewat.
Konon cerita warga yang
enggan disebut namanya tersebut mengatakan, keramaian ini sudah ada sekitaran
dua mingguan lah, tapi ia tidak tahu ada acara apa di sana.
Menyikapi hal
tersebut, ke-esokan paginya Wartawan Media Online ini coba konfirmasi ke
Kelurahan Bukit Tempayan, melalui pesan singkat berhubung Sahrul sang lurah ada
acara di luar saat di kunjungi awak media ini di kantornya.
“Permasalahan ini sudah
saya laporkan ke polsek melalui Babinkantibmas Kelurahan Bukit Tempayan, Feri Nainggolan,"ungkapnya.
Sahrul menambahkan
bahwa perjudian itu tidak mendapat ijin dari kelurahan. "Kami tidak ada
memberikan ijin pak,"tambahnya.
Mendalami hal
tersebut, awak media ini coba konfirmasi ke Walikota Batam melalui Kabag Humas
Yudi Admaji, mengingat tempat yang digunakan sebagai lapak tersebut apakah
milik pemko dan hal itu dibantah oleh Yudi Admaji.
"itu milik swasta
pak, GOR milik pemko cuman satu di Tiban,"ungkapnya melalui pesan
singkat.
Saat dikonfirmasi
terkait laporan Kelurahan Bukit Tempayan tersebut, Kompol Safruddin Dalimunte
melalui pesan whatshapnya tidak ada tanggapan hingga berita ini
diterbitkan. Nah Lo….Tim.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !