Kota Pinang-www.dutabangsanews.com
I BUPATI Labuhanbatu
Selatan H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM diwakili oleh Ketua PN Rantauprapat
Ridwan, SH, MH selaku dewan pembina mengukuhkan Satuan Tugas Pencegahan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten
Labuhanbatu Selatan, Selasa (10/7) di Sudimampir Convention Hall.
Hadir pada acara tersebut Ketua PN Rantauprapat Ridwan, SH, MH, Unsur Muspida,
Sekda Zulkifli, SIP, MM, anggota DPRD Ramot Marbun, ST, Pimpinan OPD, Kepala
BNN Kabupaten Labura AKBP. Khairullah, SH, MH dan undangan lainnya.
Bupati
Labuhanbatu Selatan H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM dalam sambutannya yang
dibacakan oleh Sekda Zulkifli, SIP, MM mengatakan, pembentukan satgas P4GN
merupakan bentuk tanggung jawab Pemkab Labuhanbatu Selatan dalam melindungi
masyarakat dari penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat yang membahayakan
perkembangan sumber daya manusia dan bahkan mengancam kehidupan generasi bangsa
dan negara.
H.
Wildan Aswan menjelaskan bahwa satgas P4GN memiliki tugas pokok melaksanakan
penanganan secara terpadu terhadap pemberantasan, pencegahan penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkotika dalam rangka mewujudkan kabupaten Labuhanbatu Selatan
bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Tentunya, satgas P4GN dapat berjalan efektif apabila didukung oleh seluruh
elemen di kabupaten Labuhanbatu Selatan, khususnya seluruh jajaran Pemkab
Labuhanbatu Selatan”, kata H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM.
Pada kesempatan itu juga, H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM berharap melalui
momen pengukuhan satgas P4GN, Pemkab Lbuhanbatu Selatan beserta jajaran terus
bersinergi dengan instansi terkait khususnya kepolisian dan BNN untuk
memberantas penyalahgunaan narkotika di kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa, saya perintahkan untuk mendeklarasikan
daerah bebas narkotika di wilayahnya masing-masing. demikian juga dengan para
pimpinan OPD”, tegasnya.
Sementara itu, Kaban Kesbangpol H. Zuhri,SE, M.Si dalam laporannya mengatakan
anggota Satgas yang dikukuhkan sebanyak 45 orang yang berasal dari unsur BNN
Kab. Labura, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Labusel, TNI/Polri, Instansi
Vertikal dan tokoh masyarakat serta penggiat anti narkoba. Sebagai ketua Satgas
adalah Sekda Zulkifli, SIP, MM dan Ketua Pelaksana Kepala BNN Kab. Labura.
Pada
kesempatan itu juga, diluncurkan aplikasi pengaduan masyarakat terhadap
penyalahgunaan Narkotika yaitu e-lapor dan sosialisasi P4GN oleh BNN provinsi
Sumatera Utara yang disampaikan Kepala BNN Kab. Labura.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !