Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » JK Minta MK Percepat Putusan, PPP: Hormati MK, Jangan Didesak

JK Minta MK Percepat Putusan, PPP: Hormati MK, Jangan Didesak

Written By mansyur soupyan sitompul on Kamis, 02 Agustus 2018 | 21.39

Jakarta.www.dutabangsanews.com I PPP meminta semua pihak menghormati Mahkamah Konstitusi (MK). MK tak boleh diintervensi.

"PPP tetap menghormati MK yang memiliki ketentuan beracara sendiri. Jadi jangan didesak-desak sehingga tidak menimbulkan kesan intervensi," kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi kepada wartawan, Kamis (2/8/2018).

Pernyataan ini disampaikan terkait pernyataan Wapres Jusuf Kalla (JK) yang berharap MK memutuskan gugatan uji materi syarat cawapres diketok sebelum pendaftaran capres-cawapres pada 10 Agustus. Gugatan uji materi ini diajukan Perindo. 



Baidowi atau Awiek mengatakan PPP sepenuhnya menyerahkan putusan uji materi syarat cawapres kepada MK. Awiek menyebut ada hal lain yang perlu jadi prioritas MK, yaitu terkait sengketa Pilkada Serentak 2018.

"PPP menyerahkan sepenuhnya pada MK untuk memutus perkara terkait dengan waktu. Hanya saja, saat ini, MK sedang menangani perkara pilkada yang jumlahnya cukup banyak. Karena persoalan pilkada ini juga cukup penting terkait dengan masyarakat maka harus mendapat prioritas," ujar Awiek.



JK sebelumnya mengemukakan harapannya agar putusan diketok MK sebelum pendaftaran capres/cawapres ditutup pada 10 Agustus. Soal ini, Jimly meminta MK memutuskan uji materi setelah pendaftaran capres/cawapres ditutup. 

"Kalau begitu putusannya jangan sebelum tanggal 10. (Diputuskan) sesudah tanggal 10, bila perlu tanggal 11. Kalau sudah tanggal 11 nggak bisa lagi, karena pendaftaran (capres/cawapres) sudah (tutup)," kata Jimly menanggapi JK. Red
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com