Jakarta,dutabangsanews.com I Indonesia didesak mengambil sikap tegas dan langkah konkret terkait dugaan pelanggaran HAM yang dihadapi etnis Muslim Uighur di China. Langkah konkret Indonesia bisa disuarakan melalui forum ASEAN hingga PBB.
Demikian salah satu poin sikap yang disampaikan Pengurus Pusat Ikatan Dai Indonesia (PP IKADI) terkait Muslim Uighur. Negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) juga diminta berperan aktif menangani kabar dugaan pelanggaran HAM ini.
"Mendesak Pemerintah Republik Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia agar mengambil sikap tegas dan langkah konkrit untuk menghentikan tragedi kemanusiaan melalui ASEAN, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan lembaga-lembaga internasional," ujar Ketum PP IKADI KH Achmad Satori Ismail dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (21/12/2018).
Berikut delapan poin pernyataan PP IKADI soal Uighur:
1. Mengecam keras penindasan sistematis terhadap Muslim Uighur di Xinjiang Cina karena bertentangan dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (HAM PBB).
2. Mendesak Pemerintah Cina untuk menghentikan perbuatan keji yang tidak berperikemanusiaan ini, agar tidak menyulut kemarahan umat dan dunia Islam secara lebih besar dan luas.
3. Menuntut Pemerintah Cina untuk menjamin dan melindungi hak Muslim Uighur untuk bebas dalam beribadah dan menjalankan ajaran agamanya serta membuka akses kepada dunia luar untuk dapat memantau dan membantu secara langsung penderitaan mereka.
4. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia agar mengambil sikap tegas dan langkah konkrit untuk menghentikan tragedi kemanusiaan melalui ASEAN, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan lembaga-lembaga internasional lainnya, apalagi Pemerintah Cina mempunyai kepentingan besar secara ekonomi di negeri ini.
5. Meminta negara-negara Islam anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk berperan aktif menyelesaikan penderitaan Muslim Uighur.
6. Mendukung semua usulan yang mendesak PBB mengirim tim monitor untuk menginvestigasi dan menindaklanjuti laporan Lembaga Advokasi HAM Human Rights Watch tentang tindakan diskriminatif dan pelanggaran HAM terhadap Mulism Uighur.
7. Menginstruksikan semua Pengurus Wilayah IKADI di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi aktif bersama dengan elemen umat Islam lainnya dalam melaksanakan aksi solidaritas muslim Uighur dan pengumpulan bantuan untuk meringankan penderitaan mereka di wilayahnya masing-masing.
8. Mengajak kepada seluruh umat Islam untuk memanjatkan do'a dan melaksanakan Qunut Nazilah, semoga Allah ta'ala menolong Muslim Uighur dan mengangkat kesulitan mereka.
Indonesia sebelumnya sudah memanggil Kedutaan Besar China. Pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan mencari informasi soal kondisi suku Uighur.
"Kita meminta duta besar kita yang ada di Beijing untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai keadaan yang sebenarnya di sana seperti apa," kata jubir Kemlu Arrmanatha Nasir dalam konferensi pers di Tjikini Lima Restaurant & Cafe, Jl Cikini 1, Jakarta Pusat, Kamis (20/12).TIM
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !