Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » » Prancis Selidiki Dugaan Suap Pemilihan Tuan Rumah Olimpiade 2020

Prancis Selidiki Dugaan Suap Pemilihan Tuan Rumah Olimpiade 2020

Written By mansyur soupyan sitompul on Sabtu, 12 Januari 2019 | 09.03

Paris - 
Prancis mulai menyelidiki dugaan suap Presiden Komite Olimpiade Jepang, Tsunekazu Takeda, terkait Tokyo menjadi tuan rumah Olimpiade 2020. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan di Prancis Renaud Van Ruymbeke menuding Takeda memberikan suap agar Jepang ditunjuk sebagai tuan rumah.

Dilansir dari Reuters, Sabtu (12/1/2019), Takeda mengatakan tidak penyuapan yang terjadi sehubungan dengan tawaran Tokyo sebagai tuan rumah dan dia belum didakwa oleh otoritas Prancis. Di bawah hukum Prancis, dakwaan berarti diperlakukan sebagai 'tersangka resmi', tetapi dakwaan penuh hanya datang setelah kasusnya dibawa ke pengadilan.

"Saya minta maaf atas kekhawatiran besar yang telah dibawa ke orang-orang Jepang, yang telah memberikan begitu banyak dukungan kepada Olimpiade Tokyo dan Paralimpiade, dan untuk membuat setiap keraguan berhenti, saya bermaksud untuk terus bekerja sama dalam investigasi," kata Takeda.

Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengatakan telah berkoordinasi dengan otoritas kehakiman Perancis. Komite etik lembaga tersebut telah membuka file tentang kasus ini dan akan bertemu dalam waktu dekat.

"Mr Takeda terus diberikan asas praduga tak bersalah," kata IOC dalam pernyataannya.

Takeda juga anggota IOC sejak 2012 dan mengepalai komisi pemasaran. Pada 2016, jaksa penuntut Prancis mengumumkan penyelidikan atas dugaan suap senilai dari USD 2 juta kepada perusahaan konsultan Singapura, Black Tidings.

Pada 2017, Takeda dan beberapa orang lainnya diperiksa oleh jaksa penuntut Jepang atas permintaan pihak berwenang Prancis sehubungan dugaan suap tersebut. Kantor berita Kyodo melaporkan pada saat itu Takeda dan yang lainnya membantah melakukan perbuatan itu.

Black Tidings dikepalai oleh Ian Tan Tong Hon, yang terkait erat dengan Papa Massata Diack, putra mantan kepala atletik internasional Lamine Diack, yang juga menghadapi tuduhan korupsi. Para pejabat Jepang mengatakan pada saat itu kedua pembayaran itu adalah biaya konsultan yang sah, dan sebuah panel yang ditugaskan oleh Komite Olimpiade Jepang mengatakan pada bulan September 2016 bahwa mereka telah menemukan pembayaran itu sah. RED
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com