Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , , » Selidiki Kasus Hoax Surat Suara Tercoblos, Polri Bentuk Tim Penyidik

Selidiki Kasus Hoax Surat Suara Tercoblos, Polri Bentuk Tim Penyidik

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 04 Januari 2019 | 09.33

Jakarta,dutabangsanews.com I Polri telah membentuk tim penyidik untuk menyelidiki kasus hoax surat suara 7 kontainer di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tim penyidik ini bertugas untuk menganalisa dan memanggil saksi terkait kasus yang membuat geger jagat perpolitikan itu.

"Tim penyidik baru dibentuk hari ini, tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan secara tuntas, dan komprehensif terhadap peristiwa pidana tersebut. Data laporan dari KPU ataupun dari relawan-relawan dengan bukti dan data yang dibawa akan dilakukan analisa," ujar Karopenmas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Jumat (4/1/2019).

Kasus hoax surat suara ini sebelumnya dilaporkan oleh KPU. KPU menganggap kasus hoax yang menimpa KPU saat ini berlebihan. Tak hanya KPU, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf juga ikut melaporkan kasus tersebut. Bahkan, nama Wasekjen Partai Demokrat menjadi terlapornya. 

Kasus ini bermula dari rekaman suara yang menyebar di WhatsApp yang menyebutkan ada 7 kontainer yang berisi surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Wasekjen Partai Demokrat pun lantas mencuit dalam akun Twitter-nya soal kabar itu. Dalam cuitannya, Andi meminta agar kabar 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos itu dicek kebenarannya. Cuitan itu kemudian dihapus dari Twitter Andi. 

Dedi menjelaskan setelah melakukan analisa mengenai kasus surat suara itu, tim penyidik akan membuat urutan jadwal untuk melakukan pemeriksaan saksi terhadap orang-orang yang berkepentingan atas kasus itu. Dia juga mengatakan siapa saja yang membuat, menyebarkan, hoax tersebut akan diperiksa menjadi saksi atas kasus ini.

"Kemudian penyidik nanti akan membuat suatu timeline sesuai dengan manajemen penyidikan, siapa-siapa saja yang berkompeten akan dipanggil dalam rangka untuk membuat terang benderang peristiwa tersebut, siapa saja nanti yang terlibat, baik itu membuat, menyebarkan dan ikut memviralkan itu akan dipanggil semua," jelasnya.

Dia juga menuturkan terkait kasus ini, saat ini polisi telah terfokus ke tiga daerah yaitu Jakarta, Semarang, Kalimantan Timur. Tiga daerah ini berdasarkan dari temuan dari KPU.

"KPU juga udah menyerahkan hasil print yang akun-akun menyebarkan berita hoax tersebut, kemudian dari hasil patroli cyber, dari penyidik sudah memprofil terhadap di tiga kota, di Jakarta, Semarang, dan Kaltim. Nah ini fokus yang akan didalami oleh tim tersebut," pungkas Dedi. (RED/dtk)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com