Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » » Golkar DKI Sambut Baik Rencana Anies Kucurkan APBD Lewat Ormas

Golkar DKI Sambut Baik Rencana Anies Kucurkan APBD Lewat Ormas

Written By mansyur soupyan sitompul on Sabtu, 16 Februari 2019 | 10.05


Jakarta,dutabangsanews.com I Fraksi Golkar DPRD DKI menyambut baik rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucurkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk dikelola mandiri (swakelola) oleh organisasi kemasyarakatan (ormas). Kebijakan itu dinilai bisa melibatkan masyarakat dalam pembangunan DKI Jakarta.

"Saya pikir, ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat diterjemahkan oleh Pak Anies, juga di dalam partisipasi masyarakat untuk ikut bisa membangun Jakarta," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan, saat dihubungi, Jumat (15/2/2019) malam.



Judistira menyadari rencana itu menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah terkait kemampuan setiap ormas dalam mengelola dana yang diberikan pemprov.

"Tinggal bagaimana sekarang satu aturan dibuat melalui peraturan gubernur atau apa, untuk kemudian orams-ormas yang dibeirkan tanggungjawab, diberikan pekerjaan, ormas-ormas yang memiliki integritas," ujar dia.



Dia mengusulkan kepada pemprov untuk membuat peraturan terkait ormas yang diperbolehkan mengelola dana secara mandiri. Dia juga mendorong agar setiap pihak yang menyalahgunakan anggaran tersebut ditindak tegas.

"Saya pikir ini suatu yang baik, kita juga ketika turun ke masyarakat banyak dikeluhkan kurangnya lapangan pekerjaan dan sebagainya jadi kenapa tidak pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya swakelola itu diberikan kepada masyarakat, saya pikir suatu yang bagus," ujar dia.



Sebelumnya, Anies memastikan kebijakan memberikan langsung anggaran kepada warga sesuai dengan aturan. Anies mengatakan kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Yang ramai dibicarakan, tuh, itu Pemprov DKI mengikuti Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018," kata Anies di Matraman, Jakarta Timur, Jumat (15/2/2019).

Menurut Anies, pemberian dana langsung kepada masyarakat merupakan salah satu cara dalam mengelola APBD. Dia menyebut ada empat tipe pengelolaan APBD. Dalam tipe ketiga dan keempat, dana bisa langsung diberikan ke masyarakat. 

"Jadi swakelola, tipe 3, dan 4, terutama tipe 4, bisa diberikan kepada masyarakat. Masyarakat yang laksanakan, pelaporan pun profesional. Jadi bukan badan usaha. Jadi itu alhamdulillah PP (peraturan pemerintah)-nya keluar. Ketika kita susun di DKI ini, bahwa ke depannya kolaborasi pakai istilah kita masyarakat sebagai co-creator," ucap Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/2).RED
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com