Kabupaten Cianjur, dutabangsanews.com I Maraknya issu pengiriman Tenaga
Kerja Unprosedural bahkan cenderung pada perdagangan Manusia (Human trafficking)
Bertempat di Gedung Korpri Jalan raya Badung - Kampung
Sadewata Desa Sabandar Rt 01/02 nomor 65 Cianjur,
dewan pimpinan daerah gabungan aliansi rakyat daerah untuk
buruh migran Indonesia (DPD - GARDA BMI) Kabupaten Cianjur, jumat 15/3/2019,
menggelar kegiatan Sosialisasi Kepmen nomor 291 Tahun 2019.
Sosialisasi tersebut, di selenggarakan DPP Garda BMI
bekerjasama dengan Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker RI Disnaker Provinsi Jawa
Barat dan Ketua Umum DPP APJATI, dan di ikuti ratusan pekerja migran indonesia
(PMI) dari sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur.
Panitia pelaksana kegiatan, Ali Abdurahman didampingi, Asep,
Rini, usai melaksanakan kegiatan Sosialisasi kepada awak media menjelaskan.
Sosialisasi Kepmen nomor 291 Tahun 2019 tentang pedoman
pelaksanaan penempatan dan perlindungan PMI ke Arab Saudi Arabia melalui sistem
penempatan satu Kanal, guna untuk menyampaikan bagaimana mekanisme penempatan
PMI dengan melalui prosedur yang benar.
"Agar para calon PMI tidak mudah tergoda dengan bujuk
rayu para sponsor yang tidak bertanggung jawab,"ujarnya.
Ketua DPD Garda BMI Kabupaten Cianjur, Elan Sopandi
mengatakan, Sosialisasi yang di maksud, merupakan bentuk kepedulian Garda BMI
terhadap para calon devisa, sering sekali kita mendapatkan kabar kurang baik di
alami mereka para PMI, bahkan hingga terjadi human trafficking.
Sosialisasi yang kita lakukan hari ini, untuk memberikan
pemahaman terhadap PMI, agar mereka tidak salah melangkah untuk menjadi PMI.
"Ini sangat penting dan perlu dipahami, agar mereka para
PMI mendapatkan pembelajaran serta menambah ilmu dan wawasan yang berarti, dan
dapat bermanfaat,"ujarnya.
Dan ingat sosialisasi ini sebagai upaya guna untuk
meminimalisir terjadinya pengiriman tenaga kerja non prosedural yang merugikan
tenaga kerja,"pungkasnya.Tommi
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !