Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » DIDUGA KECAMATAN CUGEUNANG CIANJUR MENYALAH GUNAKAN DANA LAHAN RP 4 MILIYAR UNTUK PENGADAAN KANTOR

DIDUGA KECAMATAN CUGEUNANG CIANJUR MENYALAH GUNAKAN DANA LAHAN RP 4 MILIYAR UNTUK PENGADAAN KANTOR

Written By mansyur soupyan sitompul on Sabtu, 16 Maret 2019 | 12.45


Kabupaten.Cianjur,dutabangsanews.com I Pengadaan lahan yang menguras duit rakyat hingga Rp4 milyar itu diduga tanpa melalui tahapan pengadaan lahan sesuai prosedur dan aturan berlaku. Salah satunya yaitu soal pelaksanaan rapat musyawarah harga.


Disinyalir rapat yang seharusnya membahas tawar menawar harga tersebut tidak pernah dilakukan oleh tim bersama para pihak terkait. Sementara kuat dugaan, berita acara pelaksanaan rapat dibuat sekadar formalitas semata.

Hal itu terungkap saat Dutabangsa. mengkonfirmasi sejumlah pihak yang namanya tercantum dalam dokumen kegiatan pengadaan lahan kantor Kecamatan Cugenang. Salah seorang diantaranya Alep Rahayu Setiawan yang bertugas sebagai pengelola Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kecamatan Cugenang.

Saat ditanya terkait rapat musyawarah harga lahan untuk kantor Kecamatan Cugenang, Alep mengaku dirinya memang menjadi saksi rapat tersebut bersama dengan Camat dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Cugenang.
"Betul saya masuk sebagai saksi dalam berita acara kegiatan tersebut bersama Pa Camat dan Kasi pem,"ujar Alep saat ditemui di kantor Kecamatan Cugenang beberapa waktu lalu.
Alep menuturkan ihwal bagaimana namanya sampai bisa tercantum menjadi saksi dalam berita acara rapat tersebut.

"Awalanya pa Camat menyampaikan ada undangan dari Pemda Cianjur, diundang sama Kabag Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (Penumotda) bapak Akos. Berangkatlah kita bertiga, saya, Pa Camat dan Pa Kasi Pem ke Pemda memenuhi undangan. Ternyata setelah disana kita diminta menjadi saksi untuk pelaksanaan berita acara rapat musyawarah harga,"tuturnya.

Anehnya, saat ditanya bagaimana isi narasi berkas berita acara tersebut, Alep mengaku tidak mengetahui isinya bagaimana, seperti apa.

"Soal isi berita acara tersebut bla blanya seperti apa saya tidak tahu. Malah saya kira Pa Camat juga sama tidak mengetahui,"kata Alep

Alep mengaku pernah meminta salinan berkas berita acara tersebut ke Bagian Penum Setda Cianjur untuk arsip di Kecamatan Cugenang, namun sampai sekarang tak kunjung diberi.

"Saya minta salinannya buat arsip di Kecamatan tapi sampai sekarang tidak diberi sama Bagian Pemerintahan. Sayamah berpikiran positif saja, mungkin berkas salinan sudah diberikan ke pa camat. Tapi sewaktu saya tanyakan langsung, ternyata pa Camat juga sama, tidak diberi,"bebernya.
Makanya kalau Akang menanyakan berapa kisaran harga yang jadi patokan saat tawar menawar, kata Alep terus terang sama sekali kita tidak tahu berapa pastinya.

"Saya tidak tahu bagaimana tawar menawar harganya. Waktu itu kan berita acaranya masih kosong, lalu saya diminta untuk menandatangani,"aku Alep dengan lugasnya.

Berarti bapak sama sekali tidak tahu apa isi kata kata dalam Berita Acara tersebut?
"Iya sama sekali tidak tahu,"jawabnya dengan tegas.
Alep mengaku sudah mendengar kabar kalau kegiatan pengadaan lahan kantor Kecamatan Cugenang telah masuk penanganan aparat penegak hukum Polda Jawa Barat.

"Dapat panggilan belum pernah. Saya mah kalau sampai dipanggil ya akan jawab apa adanya saja,"ucapnya.

Disingung soal tim apresial dari KJPP Asrori dan Rekan, Alep mengaku sama sekali tidak mengetahui tim tersebut. Sepengetahuannya tidak pernah ada tim penilaian dari KJPP Asrori dan Rekan ke kecamatan, yang ada juga tim dari Bagian Pemerintahan Umum Kabupaten.
"Kalau dengan tim apresial kita belum pernah ketemu. tapi ga tau juga kalau ke pa camat. Waktu itu yang datang tim dari Pemda. Tomi HM


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com