Kabupaten Cianjur – www.dutabangsanews.com I ADA apa dengan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten
Cianjur. Kembali Ketua Kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH diduga memotong
uang para anggotanya. Kali ini kejadian terjadi di Kecamatan Cugenang Kabupaten
Cianjur. Tak tanggung-tanggung kali ini total yang dipotong diduga mencapai puluhan
juta rupiah.
Informasi yang
dihimpun, “oknum nakal” Ketua Kelompok PKH di Kecamatan Cugenang, berinisial YT,
diduga telah melakukan tindak pidana pemangkasan duit PKH. Tak satu pun yang
luput, 90 KPM PKH menjadi korbannya, hingga total potongannya mencapai Rp 50
juta.
Seorang KPM PKH yang berhasil diwawan carai mengungkapkan besaran potongan
antara Rp 400 ribu, bahkan ada yang hingga satu juta rupiah. Sepengetahuannya
yang melakukan potongan adalah ketua kelompok, namun tidak dijelaskan alasan
pemotongan tersebut.
" Sengeunah manehna we motongan (seenaknya
dia aja potongannya, red), tidak dijelasin alasan pemotongannya," ungkap
Neneng yang bukan nama sebenarnya, karena khawatir dicoret namanya dari daftar
penerima PKH jika identitasnya diketahui, Rabu (13/2/2019).
Terpisah, Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH,
Kabupaten Cianjur Astri Yusdiniawati bahkan tidak mengetahui ada kejadian
pemotongan itu. Baru setelah Wartawan Media Online www.dutabangsanews.com meng-konfirmasi,
ia langsung terjun ke lapangan dan menyelesaikan hal tersebut. Setelah
penyelesaian didapat Astri mengatakan, untuk penegakan terhadap para
oknum-oknum nakal Ketua Kelompok PKH akan selalu ditindak tegas.
"Pengaduan-pengaduan yang kita terima akan
segera kita selesaikan dan selanjutnya pengaduan tersebut dijadikan sebagai
bahan evaluasi buat kami di lapangan," ujarnya.
Terkait informasi pemotongan uang PKH di
Kecamatan Cugenang yang ingin ditanyakan Wartawan Media Online ini. Astri
mengatakan, telah ditindaklanjuti dan telah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas
Cugenang. Sedangkan untuk penyelesaian masalah sudah dilaksanakan dan ketua
kelompok siap mengganti.
"Hasilnya yang bersangkutan oknum nakal
ketua kelompok siap mengganti dengan cara membuat surat pernyataan dan
pengembalian uang tersebut juga nanti dibantu oleh pengawasan LPM,"
terangnya.
Menanggapi permasalahan PKH yang berulang, Ketua
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN), DPD Jawa Barat, Hendra
Malik menyebut hal ini bak penyakit yang sudah akut. "Mendengar terus
berulang masalah PKH di berbagai kecamatan di Kabupaten Cianjur, saya nilai
semakin parah saja yang asalnya stadium 1, penyakit ini bahkan mungkin sekarang
sudah menjadi stadium 4," sebutnya.
Malik mengkritisi setiap kali berulah dan membuat
gaduh KPM sampai naik pemberitaan baik di media online ataupun di media cetak
barulah masalah itu ditangani. Sehingga ia mempertanyakan tugas pokok dan
fungsi (Tupoksi) pendamping PKH. "Pertanyaannya adalah sudah semaksimal
apa peran dan fungsi para pendamping PKH ?, Sampai-sampai oknum ketua kelompok
di beberapa kecamatan berani melakukan pemotongan uang bantuan yang menjadi hak
KPM, padahal jelas hal tersebut merupakan tindak pidana," cetusnya.
Malik menuturkan pemerintah melahirkan PKH ini
untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan hingga tercapai keluarga
mandiri. Sehingga bagi pendamping PKH yang mendapat tugas sebagai pengawal dan
verifikator program ini harus memiliki komitmen, integritas dan kredibilitas. "Camkan
itu baik-baik. Kalau memang merasa tidak sanggup menjalankan tupoksinya lebih
baik mundur dengan legowo," pungkasnya. Tomi HM.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !