Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Lurah Pasir Putih Sawangan Depok H. Ahmad Rifai : Masyarakat Pasir Putih Silahkan Membayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Lurah Pasir Putih Sawangan Depok H. Ahmad Rifai : Masyarakat Pasir Putih Silahkan Membayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Written By mansyur soupyan sitompul on Senin, 15 April 2019 | 12.34




Pasir Putih Sawangan Kota Depok-www.dutabangsanews.com I PAJAK bumi bangunan (PBB), merupakan kewajiban masyarakat yang berdomisili di desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten dan kota serta prvinsi. Karena, PBB yang dibayarkan masyarakat di sebuah kelurahan dan desa, toh. PBB tersebut akan kembali ke masyarakat untuk membangun berbagai kebutuhan masyarakat seperti infrastruktur jalan, jalan di berbagai gang, pembangunan sarana MCK dan pembangunan fasilitas lainnya.

“Alhamdulillah, partisifasi Masyarakat Pasir Putih Sawangan Kota Depok, dalam hal membayar PBB mereka cukup baik, artinya. Cukup baik, apalagi kita sering melaksanakan kegiatan oflime, bahkan. Kita membantu masyarakat dalam hal mereka membayar PBB, ada petugas kelurahan mendatangi warga per-RE maupun RT, bahkian kita kumpul di suatu tempat apakah di RT 1, 2, 3 lalu Ketua RT menyampaikan informasi ke warganya bahwa ada petugas dari kelurahan membantu masyarakat membayar PBB,” demikian kata Lurah Pasir Putih Sawangan H. Ahmad Rifai kepada Wartawan Tabloid DUTA BANGSA dan Media Online www.dutabangsanews.com bertempat di Kantor Lurah Pasir Putih Sawangan Kota Depok Provinsi Jawa Barat.

Kami kerab melakukan jemput bola ucap Lurah Pasir Putih Sawangan H. Ahmad Rifai, jadi dengan pelayanan yang selama ini dilakukan dengan sistem menjemput bola tujuannya adalah dalam hal memberikan pelayanan yang baik kepada masyarkat. Karena, tidak semua masyarakat yang memiliki waktu luang untuk membayar PBB, untuk itu masyarakat bisa membayar PBB di Kantor Kecamatan Sawangan maupun di Kantor Walikota Depok dan Bank BJB.

Dalam hal memasyaratkan dan menyosialisasikan pembayaran PBB masyarakat di mana PBB tersebut jatuh tempo pada Buan Agustus 2019 mendatang, pihak Kelurahan Pasir Putih terus melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat di kelurahannya pada even-even penting seperti Hari Besar Islam Maulid Nabi SAW, Isra Mi’rajz, maupun acara-acara lainnya. Karena, keberadaan PBB itu berasal dari kita,untuk kita.

“Saya sering memberikan gambaran kepada Masyarakat pasir Putih misalnya bahwa Kelurahan Pasir Putih mendapat alokasi anggaran untuk membangun infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan sektor lainnya untuk masyarakat di kelurahan ini,”ujar Lurah Pasir Putih H. Ahmad Rifai.

Semua itu alokasi anggaran untuk Masyarakat Kelurahan Pasir Putih semua itu berasal dari PBB yang dibayarkan masyarakat, jadi. apa yang dibayarkan mereka tentu akan kembali dalam bentuk anggaran untuk membangun hal-hal yang dibutuhkan masyarak tersebut. Jadi. Masyarakat harus lebih tinggi kesadarannya untuk membayar PBB. Apa sebaliknya,kalau masyarakat tidak membayar PBB, tentu pembangunan apa yang harus dibangun di kelurahan tersebut. Mansur Soupyan Sitompul.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com