Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » » Beli Mobil dengan Uang yang Dicetaknya di Rumah, Wanita Jerman Ditangkap

Beli Mobil dengan Uang yang Dicetaknya di Rumah, Wanita Jerman Ditangkap

Written By mansyur soupyan sitompul on Kamis, 18 Juli 2019 | 10.33

Berlin -
Seorang perempuan Jerman sudah siap untuk membeli sebuah mobil dari sebuah dealer di Kaiserslautern, sebuah kota yang terletak di barat daya Jerman. Namun, ia malah ditangkap polisi karena sang penjual segera menyadari bahwa uang senilai 15.000 Euro yang ia gunakan untuk membayar adalah uang palsu.
Polisi lokal mengatakan bahwa uang lembaran nominal 50 dan 100 Euro milik perempuan itu dicetak menggunakan printer dan juga kertas biasa.
Polisi menemukan sebuah printer dengan uang palsu cetakan yang masih baru yang jumlahnya bernilai 13.000 Euro setelah menggeledah rumah sang perempuan berumur 20 tahun yang terletak di kota Pirmasens.
Kepolisian Kriminal Federal Jerman (Bundeskriminal Amt) mengatakan, "aksi pemalsuan uang dengan tujuan mengedarkan uang tersebut di masyarakat" akan dikenakan hukuman paling ringan satu tahun penjara. Namun sampai saat ini jaksa penuntut umum belum menjatuhkan tuntutan pidana terhadap sang pelaku.
Umumnya, pemalsu uang handal menggunakan peralatan-peralatan canggih untuk memalsukan uang, namun Kepolisian Kriminal Federal Jerman mengatakan bahwa pemalsu amatir bisa membeli peralatan pemalsu uang secara online dengan mudah. Bahkan mereka tidak memerlukan pengetahuan khusus untuk memalsukan uang. Uang kertas nominal 50 Euro merupakan uang yang paling sering dipalsukan.
Berdasarkan laporan terbaru Kepolisian Kriminal Federal Jerman, ada 54.000 kasus pemalsuan uang yang terjadi pada tahun 2018. Hal tersebut menyebabkan 99.900 uang kertas dengan nilai total melebihi 17 juta Euro ditarik dari peredaran di masyarakat.RED
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com