Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Pelayanan KTP Masyarakat Di Kelurahan Curug Bojong Sari Kota Depok Mantap Betul

Pelayanan KTP Masyarakat Di Kelurahan Curug Bojong Sari Kota Depok Mantap Betul

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 12 Juli 2019 | 10.44




Curug Bojong Sari Kota Depok-www.dutabangsanews.com I KARTU Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas diri seseorang wajib dimiliki, karena. KTP adalah rujukan bagi seseorang untuk membuat pasport, ATM, surat tikah, SIM dan kebutuhan lainnya. Artinya, KTP adalah sebuah rujukan untuk melakukan pembuatan dokum en penting bagi orang tersebut. Adalah Kelurahan Curuh Bojong Sari Kota Depok dalam hal layanan KTP kepada masyarakatnya begitu peduli dan mempermudah urusan KTP bagi masyarakat yang berdomisili di kelurahan ini. 


“Masyarakat di Kelurahan Curug Bojong Sari ini Insya Allah sudah 96% mereka memiliki KTP, sebagai identitas dieri mereka, bahkan. Bagi mereka usia remaja sudah 17 tahun sudah mereka wajib mendaftar dan memiliki KTP dan kita melayaninya dengan baik, dengan melakukan perekaman dan foto, pelayanan di Kelurahan Curug Bojong Sari memudahkan bagi mereka yang ingin mengurus berbagai administrasi termasuk di dalamnya KTP, “demikian kata Juanda, SH Lurah Curug Bojong Sari Kota Depok Provinsi Jawa Barat. 

Pada tahun 2019 ini anak SLTA kelas 3 di Kota Depok tentu usia mereka memasuki usia 17 tahun, tentu kebutuhan akan KTP begitu tetapi, menurut Juanda, SH bagi siswa-siswi SMA kelas 3 yang sudah akan dan sudah, memasuki usia wajib memiliki kartu identitas seperti KTP sudah bisa, atau sudah boleh mendaftar diri di bagian pelayanan KTP di Kelurahan Curug Bojong Sari, untuk melakukan perekaman dan foto. 

Terhadap ketersediaan blangko KTP di Kelurahan Curug Bojong Sari, blangko KTP tersedia da nada, artinya. Bagi warga Curug khususnya remaja sebagai pemilik KTP pemula, ingin memiliki KTP silahkan, blangko KTP banyak dan tidak perlu pake resi, tetapi langsung memiliki KTP. Sedangkan, bagi warga yang pindah dan Kelurahan Curug Bojong Sari ke wilayah lain hingga kini belum ada, malah.ada warga lain yang pindah ke Kelurahan Curug. 

“Seperti biasa bagi warga yang pindah dari satu tempat ke tempat lain, tentu warga tersebut harus mengurus surat pindahnya dari Discapil setempat, selanjutnya ke kelurahan dan pemutahiran data warga yang pindah tersebut, yang jelas tidak dipungut biaya, semuanya gratis,”tutur Lurah Curug Juanda, SH. 

Sebagai Lurah Curug selama ini Juanda, SH kerab membangun hubungan baiknya dengan pihak bawahannya RW maupun RT, untuk mewujudkan komunikasi dan silaturahim sesama, maka dibuatlah Grup WA RW dan Grup WA RT dengan demikian, komunikasi dua arah akan terbangun antara lurah dan pengurus RW maupun RT di berbagai RW/RT masing-masing di Kelurahan Curug Bojong Sari. 

“Jadi, kalau ada peristiwa atau ada hal-hal yang harus disampaikan dari pihak kelurahan ke RW maupun RT cukup via grup WA tersebut, sehingga sebuah peristiwa dan berbagai kejadian cepat sampai dan cepat pula berkumpul serta cepat pula ditanggulangi,”ujar Lurah Curug Bojong Sari Juanda, SH. Mansur Soupyan Sitompul.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com