Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Wali Kota Tangerang Tiba di Kemendagri untuk Mediasi dengan Menkum HAM

Wali Kota Tangerang Tiba di Kemendagri untuk Mediasi dengan Menkum HAM

Written By mansyur soupyan sitompul on Kamis, 18 Juli 2019 | 14.27

Jakarta,dutabangsanews.com I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar mediasi perseteruan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly versus Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah. Mediasi ini dipimpin oleh Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo.

Mediasi dilakukan di kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019). Mediasi ini berlangsung tertutup. 

Arief Wismansyah hadir langsung dalam mediasi. Dari pihak Kemenkum HAM hadir Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto. Selain itu, hadir pula Gubernur Banten Wahidin Halim. 

Hadi mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan mediasi. Dia menyebut nantinya akan memberikan keterangan usai mediasi.

"Kita bahas dulu selesai nanti baru konferensi pers," kaya Hadi.

Diketahui, Pemkot Tangerang dan Kemenkum HAM saling lapor polisi karena masalah penggunaan lahan. Perseteruan itu diawali masalah lahan pembangunan Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM di Kota Tangerang.

Menurut Yasonna, izin untuk pembangunan politeknik itu dipersulit oleh Pemkot Tangerang. "Lah ceritanya itu kan pemerintah Tangerang Kota banyak memakai tanah-tanah kita. Itu kantor wali kota tanah Kumham, tapi sudah diserahkan. Masih banyak tanah Kumham yang dipakai dibangun Pemkot tak ada izin dari kita. Kemudian waktu kita bangun politeknik sampai sekarang tak keluar izinnya. Sudah disurati apa ada kekurangan izin, perlengkapan, tidak ada, tidak dijawab-jawab," tutur Yasonna kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/7) kemarin.

Namun, menurut Arief, lahan untuk pembangunan Politeknik Kemenkum HAM tersebut masih tidak berizin karena terhambat aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Aturan lama menyebutkan lahan tersebut difungsikan untuk ruang terbuka hijau (RTH).

"Kalau mau bikin sekolah harus diubah dulu fungsinya. Apalagi kemarin Pak Menkum HAM bilang mau 22 hektare dibangun buat Poltekip. Kita pemerintah Kota Tangerang sedang mengupayakan itu," kata Arief di kantor Wali Kota Tangerang, Jalan Satria-Sudirman, Tangerang, Rabu (17/7). RED
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com