Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » » Dishub DKI Tegaskan Hanya Mobil Barang Pelat Kuning Bebas Ganjil Genap

Dishub DKI Tegaskan Hanya Mobil Barang Pelat Kuning Bebas Ganjil Genap

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 27 Agustus 2019 | 16.49

Jakarta,dutabangsanews.com I Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan mobil angkutan barang terjaring aturan ganjil-genap apabila mengenakan pelat nomor berwarna hitam. Namun mobil barang yang menggunakan pelat kuning bebas dari ganjil-genap. 

"Kemudian yang berikutnya sesuai dengan aturan angkutan barang itu juga ada, angkutan barang umum pelatnya kuning jadi begitu pelatnya kuning otomatis dia bebas masuk ganjil-genap," ujar Syafrin di Taman Sepeda Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Syafrin mengatakan mobil angkutan barang yang menggunakan nomor polisi berwarna hitam otomatis akan dikenai aturan ganjil-genap. Syafrin meminta agar mobil tersebut dilakukan balik nama menjadi pelat kuning agar bebas dari ganjil-genap. 

"Kalau itu memang rutin jadi angkutan barang, harusnya dilakukan balik nama jadi pelat kuning sehingga rutin bisa melintas ke mana-mana," kata dia.

Syafrin mengatakan angkutan barang yang menggunakan pelat hitam bisa melintas di luar jam aturan ganjil-genap. Jadi Syafrin berharap mobil angkutan barang bisa mengatur jadwal untuk melakukan distribusi.

"Prinsipnya bahwa untuk angkutan barang itu sebagaimana kita sampaikan kita beri ruang penerapan gage tidak di total 15 jam," lanjutnya.

"Kan sudah ada waktu untuk diberikan mereka lewat, kita hanya mengatur dari jam 6-10 kemudian jam 10-14 kosong dia bisa masuk dia melakukan pengaturan internal seperti apa mekanisme distribusi. Kemudian jam 16-21 gage, 21-06 kosong," ucapnya. 

Selain pelat nomor berwarna kuning, DKI Jakarta memberikan kebebasan terhadap kendaraan listrik untuk melintasi jalan yang diberlakukan aturan ganjil-genap. Mobil listrik dinilai tidak berkontribusi dan menyumbang polusi udara di Jakarta. RED
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com