Jakarta,dutabangsanews.com I Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber sangat diperlukan. Kepala BSSN Hinsa Siburian menyebut negara perlu regulasi mengantisipasi kemungkinan serangan siber di masa mendatang.
"Ini kan kebutuhan yang sangat mendesak bagi kita semua. Coba bayangkan sekarang kalau ada serangan siber terhadap infrastruktur critical di negara kita ini, siapa leading sector untuk memimpin dan mengatasi? Ini ada kekosongan. Itu yang sebenarnya dipahami anggota Dewan kita yang terhormat," ujar Hinsa di Kantor BSSN, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat, (23/8/2019).
Hinsa menjelaskan ada kekosongan pihak yang bertanggung jawab dan mengatasi serangan siber. Dengan RUU itu, kata Hinsa, BSSN akan menjadi leading sector yang mengatasi berbagai serangan siber.
"Kita harus mengetahui bahwa sasaran dari serangan siber itu ada dua yang pokok, yang bersifat fisik dan nonfisik yang kaitannya tadi terkait infrastruktur critical ya. Jadi melihat misalnya sistem transportasi kita atau di-hack misalnya sistem perbankan kita, atau diserang sistem energi," kata Hinsa.
Hinsa mengatakan BSSN akan berperan penting untuk menghalau berbagai ancaman keamanan negara berbasis siber. Menurutnya, BSSN akan fokus terhadap ancaman di segi infrastruktur yang rentan melumpuhkan negara.
"Sebenernya konteks itu melihat jangan sampai infrastrukturnya polisi atau infrastrukturnya Kemhan yang ada, di Kemenkeu itu jangan sampai suatu saat diserang, kita melihat itu sebenarnya," katanya.
"Filosofinya di situ, mengamankan infrastrukturnya. Diharapkan kita bisa mengamankan," sambungnya.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !