Jakarta,dutabangsanews.com I Baleg DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menkum HAM Yasonna Laoly. Rapat digelar untuk membahas revisi UU (RUU) tentang Perubahan atas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Rapat digelar di ruang rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Rapat yang dimulai pukul 11.45 WIB dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Sarmuji.
"Rapat untuk membahas RUU tentang Perubahan atas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," kata Sarmuji membuka rapat.
Rapat digelar secara terbuka. Rapat juga untuk mendengarkan pandangan-pandangan fraksi terkait RUU tersebut.
Raker ini dihadiri oleh Menkum HAM Yasonna Laoly dan jajaran Kemenkum HAM.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !