Jakarta,dutabangsanews.com I Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK menyetorkan 10 nama capim kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini. Komisi III DPR berharap selanjutnya Jokowi segera menyerahkan nama-nama itu ke DPR.
"DPR berharap presiden dalam waktu singkat mengirim ke DPR ke 10 nama tersebut sehingga uji kelayakan dan kepatutan bisa dilakukan di sisa waktu DPR periode ini yang akan berakhir di akhir September," kata anggota Komisi III F-PPP, Arsul Sani, kepada wartawan, Senin (2/9/2019).
Alasannya, periode jabatan DPR 2014-2019 berakhir pada akhir September ini. Arsul ingin uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 10 capim KPK itu diselesaikan DPR periode ini.
"Mengapa harapannya demikian, karena anggota Komisi III yang akan menguji berarti adalah orang-orang yang sudah paham tentang KPK, dari proses pengawasan dan anggaran selama hampir lima tahun ini," jelasnya.
Arsul khawatir DPR periode mendatang belum memahami benar soal kinerja KPK. Ia menilai hasil uji kepatutan dan kelayakan bisa jadi tidak maksimal.
"Jika diuji oleh Komisi III periode mendatang, maka bisa jadi setengah anggota Komisi III akan merupakan orang-orang baru yang belum mengerti tentang 'jeroan' KPK, sehingga proses uji kelayakannya akan lebih pada hal-hal yang tidak mengarah pada bagaimana capim akan menyelesaikan masalah-masalah yang ada jika terpilih," tutur Arsul.
Dia pun berharap 10 nama capim KPK yang dihasilkan pansel merupakan sosok-sosok terbaik. Menurut Arsul, ada tiga kriteria yang wajib dimiliki para capim. Apa saja?
"Kami yang di Komisi III tentu berharap 10 nama yang dihasilkan oleh pansel adalah orang-orang yang mumpuni dalam tiga bidang, yakni integritas, kompetensi, dan kepemimpinan atau leadership," tegasnya.
Pansel Capim KPK akan menggelar rapat penentuan 10 nama capim hari ini. Pada sore hari, pansel dijadwalkan menyerahkan nama 10 capim ke Presiden Jokowi.
"Besok pagi (hari ini) kami rapat. Siang jam 15.00 WIB, rencananya diterima Presiden (jika tidak berubah). Sepuluh nama kami serahkan kepada Presiden dan Presiden yang punya kewenangan untuk mengumumkan," kata anggota Pansel Capim KPK, Hendardi, Minggu (1/9).RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !