Jakarta,dutabangsanews.com I DPR RI hari ini menggelar rapat paripurna yang salah satu agendanya yakni pengesahan dua rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang. Dalam rapat paripurna hari ini 274 anggota Dewan tak hadir.
Rapat paripurna digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019), pukul 11.10 WIB. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Utut Adianto. Ketua DPR Bambang Soesatyo juga hadir.
Berdasarkan catatan, daftar hadir telah ditandatangani 286 anggota," kata Utut membuka rapat paripurna.
Adapun dua RUU yang akan disahkan dalam rapat paripurna hari ini yakni RUU tentang Sumber Daya Air dan RUU tentang Pekerja Sosial. RUU Sumber Daya Air ditetapkan sebagai prolegnas prioritas pada 2016. Sementara itu, RUU Pekerja Sosial sudah diajukan untuk dibahas sebagai prioritas nasional berdasarkan inisiatif DPR sejak 2009.
Agenda lainnya adalah penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas RUU usul Badan Legislasi DPR tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR. RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !