Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » » Perluasan Ganjil Genap, Dishub: Volume Lalu Lintas Turun Signifikan

Perluasan Ganjil Genap, Dishub: Volume Lalu Lintas Turun Signifikan

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 10 September 2019 | 09.59

Jakarta,dutabangsanews.com I Perluasan ganjil genap di DKI Jakarta telah berjalan sejak kemarin hingga hari ini. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengklaim kualitas udara di Jakarta membaik dan terjadi penurunan lalu lintas yang signifikan.

"Untuk evaluasi saat ini kami melihat secara visual bahwa telah terjadi penurunan lalu lintas secara signifikan dan saat ini sedang dihitung berapa persentase penurunan volume lalu lintas di jalan. Demikian pula terkait dengan kecepatan dan waktu tempuh," kata Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat meninjau ganjil genap, di Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat, Selasa (10/9/2019).

Menurut Syafrin, berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, 941 pelanggar ganjil genap ditindak pada hari pertama penerapan. Syafrin berharap bagi para pengendara agar dapat memahami kebijakan ganjil genap diberlakukan bagi seluruh warga.

"Total pelanggaran berdasarkan data dari Pak Dirlantas di Jakarta semuanya 941 kendaraan. Artinya jika kita bandingkan dengan volume lalu lintas yang masuk ke kawasan ganji genap ini tentu sangat sedikit," sebut Syafrin.

"Saya berharap bahwa para pelanggar ini ke depan lebih memahami bahwa apa yang di lakukan oleh pemerintah Provinsi Jakarta merupakan kebijakan kolektif kolegial yang tujuannya buat seluruh warga, tidak hanya Jakarta, tapi Jabodetabek, bahkan Indonesia yang beraktivitas di Jakarta," tambahnya.

Dengan kebijakan perluasan ganjil genap, Syfarin berharap warga Jakarta dapat menggunakan transpotasi umum sebagai alternatif. Dia berharap warga jangan berpikir untuk mencari jalur alternatif menghindari ganjil genap.

"Yang kami dorong adalah terjadi perubahan paradigma transportasi masyarakat. Masyarakat jangan lagi berpikir bahwa begitu ada pembatasan kawasan lalu lintas dengan ganjil genap, biasanya 'saya melalui jalur alternatif yang mana," imbuhnya.

Sistem ganjil genap diberlakukan di 25 ruas di wilayah DKI Jakarta dengan durasi diperpanjang menjadi pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Bagi para pengemudi yang melanggar, akan dikenai sanksi denda Rp 500 ribu.RED
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com