Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Polisi Tetapkan Veronica Koman Tersangka Provokasi Asrama Papua Surabaya

Polisi Tetapkan Veronica Koman Tersangka Provokasi Asrama Papua Surabaya

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 04 September 2019 | 13.23

Surabaya,dutabangsanews.com I Polisi menetapkan Veronica Koman (VK) sebagai tersangka kasus provokasi asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Polisi bekerja sama dengan Interpol untuk memburu Veronica Koman, yang berada di luar negeri. 

"Dari hasil pemeriksaan saksi 6, (yakni) 3 saksi dan 3 saksi ahli, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka VK," ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dalam jumpa pers, Rabu (4/9/2019). 

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Veronica Koman sebelumnya sudah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus rasisme di asrama mahasiswa Papua. Namun Veronica Koman tak memenuhi panggilan. 

"Setelah pendalaman dari media, hasil dari HP dan pengaduan dari masyarakat, VK ini salah satu yang sangat aktif membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoax dan juga provokasi," sambung Irjen Luki.

Terkait insiden di asrama mahasiswa Papua, Veronica Koman, menurut polisi, aktif menyebarkan hoax dan melakukan provokasi. 

"Pada saat kejadian kemarin, yang bersangkutan tidak ada di tempat, tapi di Twitter sangat aktif memberitakan mengajak provokasi di mana ada katakan ada seruan mobilisasi aksi monyet," imbuh Luki.

Polisi akan bekerja sama dengan BIN dan Interpol untuk melacak keberadaan Veronica Koman di luar negeri. Veronica Koman disangkakan dengan Pasal 160 KUHP serta UU ITE.RED
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com