Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Polisi yang Amankan Demo DPR Dilarang Gunakan Peluru Tajam

Polisi yang Amankan Demo DPR Dilarang Gunakan Peluru Tajam

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 24 September 2019 | 12.19

Jakarta,dutabangsanews.com I Personel pengamanan demo di depan gedung DPR/MPR RI tidak dipersenjatai senjata tajam. Anggota juga dilarang menggunakan senjata api dalam upaya tindakan kepolisian.

"Tidak ada (penggunaan senjata api)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Selasa (24/9/2019).

Polisi hanya diperbolehkan menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. Selain itu, pasukan dilengkapi peralatan taktis, seperti water cannon dan barracuda.

Argo menambahkan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian telah diatur dalam Perkap No 1 Tahun 2009. Dalam peraturan tersebut juga diatur tahapan-tahapan penggunaan kekuatan kepolisian.

Polda Metro Jaya mengerahkan 18 ribu personel untuk mengamankan aksi demo tersebut. Sebanyak 551 personel Brimob Polda Lampung juga telah dikirim ke Jakarta untuk diperbantukan guna mengamankan aksi hari ini.

"Sebanyak 551 personel Brimob Polda Lampung yang dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Kombes Doniyar Kusumaji diberangkatkan BKO ke Polda Metro Jaya dan bergabung dengan personel Brimob lainnya dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangan kepada wartawan, Senin (23/9/2019).

Gelombang unjuk rasa ini terjadi sejak Senin (23/9) kemarin. Unjuk rasa penolakan pelemahan UU KPK menggema di beberapa daerah, seperti Solo dan Bandung.

Unjuk rasa di depan gedung DPR pada Senin (23/9) kemarin sempat memanas. Massa merusak pagar gedung DPR hingga merangsek masuk ke jalan tol, bahkan ada yang menginap di depan DPR.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com