Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Sobarudin, SH : Kelurahan Ratujaya Hanya Memfasilitasi Perekaman KTP Masayarakat

Sobarudin, SH : Kelurahan Ratujaya Hanya Memfasilitasi Perekaman KTP Masayarakat

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 03 September 2019 | 10.09



Ratujaya Kota Depok-LURAH Ratujaya Sobarudin, SH mengatakan, masyarakat di kelurahan yang dipimpinnya selama ini dalam hal mengurus berbagai administrasi sepertinya tidak menemukan masalah. Artinya, masyarakat dalam hal mengurus KTP, KK, surat pindah dan berbagai surat lainnya berjalan dengan baik. Semua ini berkat sistem pelayanan di Kantor Kelurahan Ratujaya.

“Perlu diketahui Masyarakat Ratujaya bahwa kami dari kelurahan sifatnya hanya memfasilitasi, proses percepatan dalam pembuatan perekaman KTP,  kalau hal-hal menyangkut tentang sistem penerbitan dan lainnya hal itu adalah ranah dari Disdukcapil,”demikian kata Sobarudin, SH Lurah Ratujaya Kecamatan Cipayung Kota Depok Jawa Barat.

Dalam hal percepatan perekaman KTP hanya Depok dan DKI Jakarta yang hanya sampai kelurahan, tujuannya agar masyarakat tidak terlalu jauh mengurus dan mendatangi kantor kecamatan atau kantor walikota. Selama ini ada kesan keterlambatan dan adanya kendala dalam hal penerbitan KTP hal itu bukan berasal dari keterlambatan pihak Disdukcapil atau pihak kelurahan, tetapi adanya keterlambatan blangko KTP tersebut dari Kemendagri. Tapi, kalau blangko KTP ada pengurusannya cepat.

Saat Masyarakat Ratujaya datang mengurus perekaman KTP di kantor kelurahan, akan ada namanya surat pengganti KTP dan itu berlaku sampai fisik KTP asli terbit. Setiap tahun anak-anak SLTA di Kota Depok banyak yang menamatkan sekolahnya, mereka sudah berumur 17 tahun, tentu anak SLTA tersebut berhak melakukan perekaman KTP. Tetapi, sepertl disebutkan di atas saat ini blangko KTP sedang tidak ada, pihak kelurahan hanya memberikan surat pengganti KTP.

Dalam hal perekaman KTP pihak kelurahan hanya memberikan fasilitas tempat dan tenaga, sedang operator perekaman KTP tersebut adalah Staf Disdukcapil yang diperbantukan di kantor kelurahan. Tujuannya untuk percepatan proses perekaman KTP di kelurahan. Kalau melihat antusias masyarakat yang melakukan perekaman KTP di Kelurahan Ratujaya begitu tinggi, hal ini dilihat dari banyaknya masyarakat mendatangi Kantor Kelurahan Ratujaya untuk

“Dalam hal perekaman KTP pertama yang berakhir pada tahun 2017-2018 dimiliki masyarakat, perlu diketahui bahwa KTP tersebut masih berlaku dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan perbankan dan lainnya,”tutur Sobarudin, SH Lurah Ratujaya Kecamatan Cipayung Kota Depok. Mansur Soupyan Sitompul. 


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com