Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Anggota Komisi V DPR RI H.M. Rifqinizamy Karsayuda, SH : Menteri PUPR Dan Menteri Perhubungan Segera Menyiapkan Aspek Legal Terkait Pemindahan Ibukota Negara

Anggota Komisi V DPR RI H.M. Rifqinizamy Karsayuda, SH : Menteri PUPR Dan Menteri Perhubungan Segera Menyiapkan Aspek Legal Terkait Pemindahan Ibukota Negara

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 20 November 2019 | 09.45


Senayan Jakarta-www.dutabangsanews.com I WACANA pemindahan ibukota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur terus menguat, hal ini ditandai dengan dibentuknya di pemerintahan Kabinet Indonesia Maju Pimpinan Presiden Jokowi sebuah badan yang kelak menangani tentang hal-hal yang menyangkut pemindahan ibukota negara. Tentu, untuk memindahkan ibukota negara tersebut tidaklah mudah, tetapi tidak ada yang tidak mungkin kalau kita mau menjalaninya. Artinya, sesulit apapun proses pemindahan ibukota ini akan terus berjalan sesuai yang dikehendaki pemerintah. 

Tetapi, harus di-ingat bahwa proses pemindahan ibukota tersebut tdak mudah, bak seperti membalikkan telapak tangan. Karena, memindahkan ibukota harus mempunyai payung hukum di mana pemerintah dan DPR RI melakukan rapat intensif membentuk RUU Pemindahan Ibukota Negara Kalimatan Timur. Dengan demikian, memiliki payung hukum, panitia tergabung dalam pembentukan pemindahan ibukota melaksanakan tugasnya dengan aman, nyaman dan lebih baik. 

Adalah Anggota Komisi V DPR RI H.M. Rifqinizamy Karsayuda, SH berasal dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I berasal dari Fraksi PDI-P, tentu beliau sangat setuju dan mendukung proses pemindahan ibukota ini. Apalagi Rifqinizamy ngepos di Komisi Infrastruktur DPR RI, tentu antara dirinya dengan komisi yang dinaunginya tentu sangat meching dengan daerah atau Pulau Kalimantan yang diusung pemerintah menjadi calon ibukota negara. 

”Saat ini pembentukan undang-undang pemindahan ibukota belum direvisi oleh pemerintah dan DPR RI, jadi tugas itu dilaksanakan kedua lembaga ini. Dengan demikian, secara yuridis formal undang-undang itu harus ada, sebelum kita bicara tentang persoalan-persoalan teknis dan finansial,”demikian kata Anggota Komisi V DPR RI H.M. Rifqinizamy Karsayuda, SH berasal dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I berasal dari Fraksi PDI-P,kepada Wartawan Tabloid DUTA BANGSA dan Media Online www.dutabangsanews.com bertempat di Kompleks Parlemen Komisi V DPR RI Gedung Nusantara Gedung DPR RI Jalan Jenderal Gatot Subroto Senayan Jakarta. …….. 

Saat rapat kerja dengan Menteri PUPR dan Menteri Perhubungan H.M. Rifqinizamy Karsayuda meminta kedua pembantu Presiden RI tersebut untuk menyiapkan dan menyelesaikan aspek legal terkait pemindahan ibukota negara ini. Karena, kita khawatir terutama dari aspek finansial kalau ini dianggarkan lalu dibangun lalu ada yang mempersoalkan. 

“Kita bersama Pemerintah Pusat akan menyusun disain kawasan ibukota negara, harus diingat sebagai calon ibukota negara bukan hanya Kalimantan Timur saja yang harus dibangun, tetapi harus juga dibangun di wilayah Kalimantan yang berbatasan langsung dengan Kalimatan Timur itu adalah Kalimantan Selatan sebagai penyangga ibukota negara,”tutur Anggota Komisi V DPR RI H.M. Rifqinizamy Karsayuda, SH. Mansur Soupyan Sitompul.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com