Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » » Pegiat Antikorupsi Temui Pimpinan KPK Bahas Rencana Gugatan UU KPK ke MK

Pegiat Antikorupsi Temui Pimpinan KPK Bahas Rencana Gugatan UU KPK ke MK

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 15 November 2019 | 13.46

Jakarta,dutabangsanews.com I Sejumlah tokoh pegiat antikorupsi menemui pimpinan KPK untuk memberi dukungan usai pemerintah merevisi UU KPK. Para tokoh ini juga berdiskusi tentang rencana pengajuan judicial review (JR) atas UU baru KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tokoh yang bertemu dengan pimpinan KPK antara lain mantan Pansel KPK Betti Alisjahbana, mantan komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas, Toeti Heraty N Rooseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Anton Doni, Ismid Hadad, M Jasin, Abdul Fickar Hadjar, Bivitri Susanti, Feri Amsari, Kurnia Ramadhana. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Kantor KPK.

"Tadi kami memberikan dukungan moral pada pimpinan KPK dan seluruh jajaranya agar tetap fokus untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Betti di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).

Betti mengatakan pertemuan itu membahas upaya percepatan agar Presiden Jokowi mengrluarkan Perppu atas UU KPK 19/2019. Betti juga meminta agar KPK terus melakukan upaya pemberantasan korupsi meski UU baru sudah berlaku.

"Kami juga mengupayakan agar Perppu KPK bisa keluar, kami juga merencanakan untuk mengajukan judicial review. Jadi itu bentuk-bentuk dukungan kami. Dan pada intinya kami ingin agar KPK terus kuat, KPK terus melakukan upaya-upaya di dalam mencegah dan memberantas korupsi kami akan terus mendukung mereka," tegas Betti.

Selain itu, pengamat hukum Abdul Fikar Hadjar yang juga hadir di pertemuan itu mengatakan kedatanganya kali ini untuk memberikan dukungan penuh pada KPK. Dia meminta masyarakat juga mengawal KPK hingga Perppu diterbitkan.

"Karena itu kemudian kita datang ke sini mendukung KPK, paling tidak kita ingin memberitahu bahwa kita satu-satunya jalan sekarang yang terbuka untuk kita adalah mengajukan judicial review. Karena wacana tentang Perppu itu sudah banyak," kata Abdul Fikar.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengucapkan terima kasih atas dukungan para tokoh antikorupsi. Dia mengatakan kesimpulan pertemuan hari ini adalah membahas upaya percepatan agar Perppu dikeluarkan.

Dia juga menegaskan KPK hingga saat ini kegiatan di KPK masih terus berjalan meski UU KPK telah berlaku.

"Tadi juga ditanyakan Pak saut kok jadi kayak penakut, nggak kita nggak takut, kita jalan ya kalaupun ada peradilan dari kasus selama setelah keluarnya undang-undang ini, kita ada hadapin," kata Saut.

"Jaadi nggak bisa juga dipaksa nangkepin orang gitu, gimana (nangkepin orang) kalau belum nemu gitu. Tapi sekali lagi kita terima kasih bawa temen senior," imbuhnya.

Ketika ditanya apakah Saut dan pimpinan KPK akan ikut mengajukan judicial review (JR), Saut mengaku hingga saat ini KPK masih berdiskusi untuk mengajukan JR.

"Kita akan diskusi dulu ya, terima kasih ya," pungkasnya.RED
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com