Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Audiensi ke DPR, Ibu Mahasiswa yang Tewas Saat Demo di Kendari Menangis

Audiensi ke DPR, Ibu Mahasiswa yang Tewas Saat Demo di Kendari Menangis

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 10 Desember 2019 | 15.15

Jakarta,dutabangsanews.com I Keluarga mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Yusuf Kardawi yang tewas dalam demo ricuh di depan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), beraudiensi dengan Komisi III DPR RI. Tangis ibunda Yusuf, Endang Yulida pecah saat mempertanyakan penanganan kasus yang menyebabkan putranya tewas.

Yulida awalnya menceritakan pertemuannya dengan Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam. Dalam pertemuan itu, dia mempertanyakan penanganan kasus yang menewaskan putranya.

"Beliau (Merdisyam) menjawab, 'kalau kasus anak ibu dengan Randi tak kami bedakan. Semua ditangani Mabes Polri'. Kemudian saya tanya lagi pak, 'kenapa kasus Randi telah terungkap pelakunya, sementara Yusuf tidak?'" kata Yulida menceritakan percakapannya dengan Kapolda Sultra di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Tangis Yulida pun lalu pecah. Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa yang memimpin audiensi tersebut terlihat fokus mendengarkan curhatan Yulida.

"Apa perbedaan antara Yusuf dan Randi? Mereka sama-sama mati pak. Kenapa anak saya Yusuf seperti dianak-tirikan pak? Kasus Yusuf tidak ada progres sama sekali yang saya dapatkan," ucap Yulida sambil terisak.

Menurut Yulida, polisi berjanji akan memberitahukan perkembangan penanganan kasus kematian anaknya. Namun, sebut dia, sampai saat ini apa yang dijanjikan polisi tidak dipenuhi.

"Mereka berjanji akan memberikan berita-berita yang terkait dengan anak saya. Tapi sampai sekarang saya tidak menerima itu. Terakhir saya bertanya lagi. 'Pak, kenapa kasus Yusuf sampai terhambat begini?' Jawaban mereka karena tidak ada saksi," ungkapnya.

Desmond pun berterima kasih ke Yulida yang telah mau membeberkan ceritanya. Namun, dia mengaku tak bisa mengomentarinya.

"Terima kasih bu, agak susah saya mengomentari ini," ujar politikus Gerindra itu.

Seperti diketahui, Yusuf tewas dalam demo ricuh di depan DPRD Sultra pada 26 September 2019. Yusuf tewas akibat hantaman benda tumpul ke kepala.

Selain Yusuf, satu lagi mahasiswa Kendari yang tewas adalah Randi. Randi tertembak saat demo ricuh di DPRD Sultra. Polisi sudah menetapkan Brigadir AM dalam kasus kematian Randi.

Brigadir AM dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP subsider Pasal 360 KUHP. Dalam Pasal 351 ayat 3, mengatur pidana terhadap penganiayaan yang mengakibatkan kematian orang lain, yakni pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, Kamis (3/10), mengatakan ada 3 jenis senpi yang dibawa 6 polisi saat pengamanan demo yang berakhir ricuh di DPRD Sultra.

"Hasil pemeriksaan kita keenam (polisi) itu bawa senjata api laras pendek. Jenisnya S&W, HS, MAG," kata Hendro.RED
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com